Orideknews.com, Manokwari, – Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, Papua Barat dan Papua, Kuncoro Budi Winarno mengunjungi Provinsi Papua Barat, Rabu, (15/6/22) sore.
Dia menumpangi pesawat komersil dan mendarat sekira pukul 16.00 WIT, Kuncoro dijemput wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo dan sejumlah kepala Dinas serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Manokwari, Carolus Pg Sigalingging. Kuncoro disambut luarbiasa dengan tarian adat Papua, serta pengalungan mahkota dan injak piring.
Kunjungannya ke ibukota Provinsi Papua Barat guna menjalin komunikasi yang lebih baik dengan semua aparat pemerintahan, stakeholder yang berkepentingan dalam peningkatan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya dalam mengawal pelaksanaan Inpres Nomor 2 tahun 2021 terkait dengan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pantauan media ini, Kuncoro dalam agendanya disalah satu hotel di Manokwari, menghadiri persiapan peluncuran implementasi peraturan daerah kabupaten Manokwari nomor 3 tahun 2022 tentang perlindungan pekerja rentan bagi masyarakat kabupaten Manokwari.
Ia juga memberikan piagam penghargaan kepada pemerintah kabupaten Manokwari sebagai kategori terbaik ketiga program Jaminan Sosial ketenagakerjaan Paritrana Award Provinsi Papua Barat tahun 2021.
Selanjutnya, memberikan santunan Jaminan kematian, santunan beasiswa bagi siswa TK, SMP, SMA serta tabungan jaminan hari tua kepada ahli waris peserta penerima manfaat.
“Jadi di Manokwari ini merupakan salah satu kabupaten yang memiliki tingkat coverage kepesertaan tenaga kerja, baik sektor BPU bukan penerima upah, sektor penerima upah atau jasa konstruksi yang cukup baik. Kami datang kesini dalam rangka tetap meneruskan tradisi yang baik meningkatkan coverage yang lebih baik lagi, khususnya tenaga kerja yang selama ini belum dicover untuk tenaga kerja sektor informal yang rentan seperti petani dan nelayan,” ungkapnya kepada wartawan.
Pihaknya, jelas Kuncoro, menyampaikan harapan kepada Bupati dan kepada aparatnya untuk melakukan penganggaran, sehingga tenaga kerja di sektor-sektor yang rentan juga dapat terlindungi.
“Jadi dengan kepesertaan di program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian ini, harapan kami jika terjadi resiko terkait kehilangan pencarian nafkah di keluarga tersebut, maka anak dari peserta program jaminan kematian ini dapat memiliki harapan untuk melanjutkan pendidikan dari jenjang TK sampai perguruan tinggi,” pesannya. (ALW/ON)