Selasa, Juni 17, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Rekapan 10 TPS di Sowi, Hasil Suara Berbudi dan Hero Selisih Tipis

Orideknews.com, Manokwari, – Proses perhitungan suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari telah berlangsung, dengan hasil sementara menunjukkan persaingan yang cukup ketat antara dua pasangan calon.

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bernard Sefnat Boneftar dan Eddy Waluyo (Berbudi) nomor urut 1 serta pasangan calon Hermus Indou dan Mugiyono (Hero) nomor urut 2 telah mendapatkan suara dari berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Sowi, Kecamatan Manokwari Selatan pada Pilkada Manokwari, 27 November 2024.

Berikut adalah rekapitulasi hasil suara dari beberapa TPS yang telah dihitung:

Rincian Suara per TPS:

Sowi TPS 001

Pasangan 1: 314 suara
Pasangan 2: 71 suara

Sowi TPS 003

Pasangan 1: 28 suara
Pasangan 2: 33 suara

Sowi TPS 004

Pasangan 1: 114 suara
Pasangan 2: 165 suara

Sowi TPS 005

Pasangan 1: 54 suara
Pasangan 2: 122 suara

Sowi TPS 006

Pasangan 1: 155 suara
Pasangan 2: 139 suara

Sowi TPS 007

Pasangan 1: 110 suara
Pasangan 2: 71 suara

Sowi TPS 008

Pasangan 1: 78 suara
Pasangan 2: 121 suara

Sowi TPS 009

Pasangan 1: 55 suara
Pasangan 2: 107 suara

Sowi TPS 010

Pasangan 1: 41 suara
Pasangan 2: 58 suara

Sowi TPS 012

Pasangan 1: 96 suara
Pasangan 2: 82 suara

Hasil perhitungan suara sementara menunjukkan bahwa pasangan calon Hermus Indou dan Mugiyono (Hero) memperoleh total suara sebesar 1,031, sementara pasangan Bernard Sefnat Boneftar dan Eddy Waluyo (Berbudi) mendapatkan 1,015 suara.

Dengan selisih suara yang cukup tipis, hasil ini menunjukkan kompetisi yang ketat di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari. Proses rekapitulasi suara ini akan terus berlangsung hingga seluruh TPS selesai dihitung dan menunggu hasil resmi dari penyelenggara pemilu. (ALW/ON)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)