Orideknews.com, Pegaf, – Dalam rangka persiapan distribusi logistik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Pegunungan Arfak, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pegunungan Arfak, Yosak Saroy, mengingatkan bahwa 23 November 2024 merupakan hari terakhir kampanye baik secara luring maupun daring di media sosial.
Aktivitas kampanye di media massa, elektronik, dan koran akan dihentikan untuk memasuki hari tenang menjelang hari pencoblosan yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.
Yosak Saroy juga mengimbau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pegaf untuk menginstruksikan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di masing-masing distrik agar segera melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK), seperti baliho dan spanduk.
“Harus ditertibkan karena kita sudah tidak ada aktivitas lagi untuk berkampanye,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yosak berharap masyarakat di 10 distrik dan 166 kampung di Pegunungan Arfak dapat bersatu untuk menyukseskan Pilkada serentak ini, termasuk pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati.
“Kesuksesan yang sesungguhnya bukan hanya milik KPU, tetapi juga milik seluruh stakeholder yang berpartisipasi dalam proses tahapan Pilkada ini,” terangnya.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat Pegaf yang memiliki hak suara dan saat ini berada di wilayah Manokwari agar segera kembali ke daerah asal untuk menyalurkan hak suaranya dalam pesta demokrasi tahun ini.
“Suksesnya pemilihan ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan suara mereka,” tambah Yosak. (ALW/ON).