Home Kesehatan Dinkes Papua Barat Gelar Pertemuan Lintas Batas, Fokus Cegah Penularan Malaria Sorsel-Bintuni

Dinkes Papua Barat Gelar Pertemuan Lintas Batas, Fokus Cegah Penularan Malaria Sorsel-Bintuni

Orideknews.com, Kota Sorong, – Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat mendorong penguatan kerja sama lintas batas antara Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, dan Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, dalam upaya mempercepat pencegahan dan pengendalian malaria.

Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan bertajuk Malaria Lintas Batas: Kerja Sama Strategis Sorong Selatan-Teluk Bintuni yang berlangsung di Hotel Rylich Panorama, Kota Sorong, 4-7 November 2026.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, dr. Alwan Rimosan, Sp.BB, saat membuka kegiatan secara resmi, Kamis (5/11/26), menegaskan penanganan malaria di wilayah perbatasan membutuhkan komitmen dan intervensi bersama, mengingat mobilitas masyarakat tidak dibatasi oleh batas administrasi pemerintahan.

Menurut Alwan, Kabupaten Teluk Bintuni dan Sorong Selatan memiliki keterkaitan wilayah dan mobilitas masyarakat, khususnya di kawasan Kamundan dan Kalitami. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi pola penyebaran malaria antarkabupaten maupun antarprovinsi.

“Nyamuk Anopheles tidak pernah memeriksa KTP provinsi. Karena itu, penanganan malaria tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri, tetapi membutuhkan kerja sama lintas wilayah,” ujarnya.

Alwan mengungkapkan, berdasarkan data tahun 2024, sebanyak 93 persen atau 485.468 dari total 522.094 kasus malaria di Indonesia ditemukan di Tanah Papua. Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya eliminasi malaria secara nasional sangat bergantung pada keberhasilan pengendalian penyakit tersebut di Papua.

Khusus di Provinsi Papua Barat, tercatat 11.660 kasus positif malaria sepanjang 2025 dengan Annual Parasite Incidence (API) sebesar 19,84 per 1.000 penduduk. Angka tersebut meningkat sekitar 49 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, hingga September 2026, jumlah kasus positif malaria di Papua Barat tercatat mencapai 6.518 kasus.

Lima kabupaten dengan tingkat endemisitas malaria tinggi atau API di atas 5 meliputi Kabupaten Teluk Wondama dengan 2.723 kasus dan API 58,44; Manokwari sebanyak 5.879 kasus dengan API 28,26; Manokwari Selatan sebanyak 1.268 kasus dengan API 32,04; Kaimana sebanyak 661 kasus dengan API 9,75; serta Teluk Bintuni sebanyak 717 kasus dengan API 7,79.

Alwan secara khusus menyoroti perkembangan kasus malaria di Kabupaten Teluk Bintuni yang saat ini berada dalam tahapan percepatan eliminasi malaria.

Namun, pada 2025, daerah tersebut justru mengalami peningkatan kasus yang signifikan. Tercatat sebanyak 717 kasus positif malaria atau meningkat 129 persen dibandingkan 2024 yang berjumlah 313 kasus.

Berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi terhadap 87,3 persen kasus yang telah ditindaklanjuti, ditemukan bahwa 54,4 persen merupakan kasus penularan lokal atau indigenous, sedangkan 39,4 persen merupakan kasus impor. Selain itu, terdapat 3,5 persen kasus impor relaps dan 2,5 persen kasus indigenous relaps.

Hal yang menjadi perhatian adalah tingginya kontribusi kasus impor dari Kabupaten Sorong Selatan ke Teluk Bintuni. Pada 2025, tercatat sebanyak 247 kasus malaria di Teluk Bintuni berasal dari Sorong Selatan.

Di sisi lain, penularan malaria di Sorong Selatan juga menunjukkan perkembangan yang perlu diwaspadai. Hingga September 2026, jumlah kasus dilaporkan mencapai rata-rata 76 kasus per bulan.

Kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi kedua kabupaten untuk memperkuat koordinasi, terutama dalam pelacakan kasus, pemeriksaan kesehatan masyarakat, pengobatan, serta pengendalian faktor risiko penularan di wilayah perbatasan.

Dalam pertemuan tersebut, Dinas Kesehatan Papua Barat bersama para pemangku kepentingan mendorong pelaksanaan intervensi lintas batas, antara lain melalui Survei Darah Massal (SDM) dan pemetaan daerah perindukan nyamuk di kawasan perbatasan.

Langkah ini kata Alwan, diharapkan dapat memperkuat upaya penemuan kasus secara aktif sekaligus mengidentifikasi wilayah yang berpotensi menjadi sumber penularan malaria.

Pertemuan selama empat hari tersebut juga diarahkan untuk membangun komitmen dan memperkuat kerja sama antara Kabupaten Teluk Bintuni dan Sorong Selatan dalam pencegahan serta pengendalian malaria.

Sejumlah agenda yang dibahas meliputi pemetaan situasi malaria lintas batas, identifikasi kendala penanganan, penguatan koordinasi dan pertukaran informasi kasus, termasuk riwayat mobilitas pasien.

Selain itu, kedua daerah akan menyepakati pembagian peran dalam pelaksanaan surveilans, penemuan kasus, penyelidikan epidemiologi, pengobatan, tindak lanjut kasus lintas wilayah, serta pengendalian vektor dan pencegahan malaria di kawasan perbatasan.

Salah satu target utama pertemuan ini adalah penyusunan dan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sebagai dasar kerja sama resmi antara kedua kabupaten.

Alwan berharap kesepakatan tersebut tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar diwujudkan dalam langkah konkret dan koordinasi berkelanjutan di lapangan.

Ia juga menekankan pentingnya semangat bersama melalui pendekatan TOKEN, yakni Temukan, Obati, dan Kendalikan, sebagai bagian dari upaya memperkuat pengendalian malaria.

“Melalui semangat persaudaraan Kamundan dan Kalitami, kita berharap kerja sama ini dapat mempercepat eliminasi malaria di Teluk Bintuni dan mendukung upaya mewujudkan Papua Barat yang lebih sehat,” tutup Alwan. (ALW/ON).

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here