Rabu, Mei 14, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Polbangtan Manokwari Kenalkan dan Pasarkan Produk di The 2nd MIA Expo 2021

Orideknews.com, Jogyakarta,- Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari mengikuti kegiatan The 2nd Millenian Indonesian Agropreneurs expo 2021 di Atrium Plaza Ambarrukmo Daerah Istimewa Yogyakarta yang diselenggarakan oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP).

Mengusung tema Millenial Agropreneurs Penghela Agroeduwisata dan Ekonomi Kreatif merupakan bentuk dukungan terhadap generasi milenial serta memberikan apresiasi terhadap peran besar milenial untuk kemajuan bangsa Indonesia khususnya dibidang pertanian.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendukung penuh Pelaksanaan kegiatan MIA yang ke 2. SYL mengatakan bahwa generasi milenial Indonesia ditunggu untuk menghadirkan bangsa negara Indonesia agar tidak kalah dengan negara lain. “Agropreneurs dan milenial adalah jawaban,” tegas SYL.

Sebelum membuka secara resmi Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi menekankan pada regenerasi petani ke petani milenial mutlak harus dilakukan, karena sekitar 38 juta orang petani di Indonesia terdapat 70 persen petani yang sudah berusia 40-45 tahun. “jadi kalau tidak ada regenerasi, maka dipastikan 10 tahun kedepan Indonesia akan kehabisan petani,” ungkap Dedi.

Direktur Polbangtan Manokwari, drh. Purwanta, M.Kes yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa sebagai bentuk dukungan penumbuhan dan penguatan petani milenial, Polbangtan Manokwari terus mendorong petani muda serta menggenjot komoditas lokal di Papua barat.

“Kegiatan MIA ini merupakan wadah untuk memperkenalkan dan memasarkan produk-produk hasil karya Mahasiswa Polbangtan Manokwari serta mendapatkan pendampingan serta pelatihan agar dapat lebih mengembangkan prodktivitas kedepannya,” jelas Purwanta. (RR/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)