Rabu, Mei 14, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Curi 2 Sepatu Senilai Rp12 Juta, Polisi di Biak Amankan Pria 19 Tahun

Orideknews.com, Biak, – Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Biak Numfor mengamankan seorang pria berinisial DYA (19 tahun) yang diduga mencuri 2 Pasang sepatu bernilai jutaan Rupiah milik seorang Pegawai salah satu Instansi di Biak, Sabtu (12/06/2021).

Kasat Reskrim Polres Biak Numfor Ipda Alexander Tengbunan, S.Tr.K., seperti dilansir Tribratanews Papua mengatakan setelah mendapat laporan dari korban, anggota Opsnal langsung bergerak ke Wilayah Desa Ridge Biak Kota dan langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku.

“Pelaku mengambil dua pasang sepatu milik korban yaitu satu pasang sepatu Nike Jordan warna merah seharga Rp.8.000.000 dan 1 sepasang sepatu Nike Jordan warna-warni seharga Rp.4.000.000,. Dengan demikian korban mengalami kerugian sebesar Rp.12.000.000,” beber Kasat Reskrim.

Lanjut kata dia, saat Unit Opsnal mengamankan pelaku di rumahnya, pelaku tidak melakukan perlawanan serta dari hasil keterangan pelaku bahwa barang curian tersebut telah dia jual ke orang lain di area Ridge Biak seharga Rp.150.000,.

“Saat ini Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Biak Numfor untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kasat Reskrim. (YM/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)