Minggu, Mei 25, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Perdana! Manokwari Terlibat Pada Iven Buka Puasa Bersama Laznas Baitul Maal Hidayatullah

Orideknews.com, MANOKWARI, – Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal Hidayatullah (Laznas BMH) dengan seruan Kebaikan Tanpa Batas pada Ramadhan 1442 H, menggelar buka puasa perdana di 32 provinsi di Indonesia.

Direktur Utama Laznas BMH, Supendi dalam keterangannya mengatakan pihaknya telah menyalurkan kebaikan dari para donatur dalam bentuk buka puasa bersama.

“Alhamdulillah ini adalah even perdana pada 1 Ramadhan 1442 H dimana amanah kebaikan para muzakki dan donatur disampaikan dalam bentuk buka puasa bersama di 32 provinsi. Total penerima manfaat program ini mencapai 6.573 jiwa,” ujar Supendi.

Menurut dia, Program buka puasa yang berlangsung di 1000 rumah makan ini, tidak saja mendatangkan kebahagiaan pada para penerima manfaat yang berbuka puasa. Tetapi juga segenap pelaku usaha kecil dan menengah mulai dari pedagang kaki lima, warteg, hingga warung makan kecil yang selama pandemi Covid-19 tidak menentu pendapatannya.

“Alhamdulillah, program ini tidak sebatas memberikan kebahagiaan kepada para penerima manfaat, tetapi juga para pedagang kecil yang terdampak Covid-19. Ini berarti kebaikan ini benar-benar tanpa batas, semua mendapat berkah di bulan penuh keberkahan ini,” harap Supendi.

Sementara di Papua Barat gelaran buka Puasa Perdana pertama kali berlangsung di Manokwari Papua Barat sebagai salah satu provinsi paling Timur Indonesia.

Kepala BMH Perwakilan Papua Barat, Wasmanto menyampaikan betapa program tersebut amat membahagiakan para penerima manfaat.

“Sungguh satu pemandangan indah bagi kami, melihat masyarakat sangat bahagia dengan program ini. Mereka begitu antusias mengikuti gelaran buka bersama pada 1 Ramadhan 1442 H di Manokwari. Mulai dari anak-anak hingga orang dewasa, semua bahagia dan menyampaikan rasa terimakasih dan doa kepada kita semua,” ungkap Wasmanto. (BAC/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)