Orideknews.com, MANOKWARI, – Utusan Staf Ahli Presiden Republik Indonesia dari kantor Sekretariat Presiden Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, HAM, Otsus Aceh, Papua dan Papua Barat, Laus Deo Calvin Rumayom lakukan kunjungan kerja di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Kali ini, Laus Rumayom berkunjung ke SMA YPK Oikoumene untuk melakukan pertemuan khusus dan diskusi langsung dengan para kepala sekolah tingkat SMA/SMK, baik negeri dan swasta se-kabupaten Manokwari, Papua Barat, Kamis (19/3).
Dari pertemuan tersebut, Laus Rumayom menerima sejumlah keluhan dari para kepala sekolah tentang dunia pendidikan tingkat SMA/SMK yang sekarang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi Papua Barat.
Adapun beberapa keluhan guru yang disampaikan antara lain dimulai dari fasilitas penunjang dalam mendukung proses belajar mengajar, gaji guru honorer, kurangnya guru PNS, terlambat mendapat bantuan sekolah, hak kepala sekolah maupun hak guru pengajar yang tidak sebanding dengan PNS lainnya, yang sudah memiliki golongan atau pangkat di dinas pendidikan.
Anthon Anggresu, Kepala SMA YPPGI Manokwari dalam kesempatan itu, ia mengeluh kehadapan Staf Ahli Presiden Laus Rumayom dan mengatakan, seharusnya guru tidak mengeluh ketika mendapat kesempatan bertemu dengan utusan presiden seperti itu. Akan tetapi, terlalu banyak masalah tentang pendidikan sehingga guru harus menderita, ditambah lagi kebijakan aturan yang tidak berpihak kepada sekolah, sehingga mereka harus teriak sana sini bahkan demo pun guru lakukan demi kemajuan pendidikan di daerah Papua Barat, khususnya Manokwari.
“Apakah guru tidak berwibawa? sehingga harus datang mengeluh, termasuk lakukan aksi demo hanya karena kebutuhan sekolah?,” tanya Anggresu seraya meminta ada perhatian Presiden kepada para guru di daerah Papua Barat.
Satu hal yang diminta adalah bagaimana pemerintah Pusat melihat ke daerah terpencil di Papua Barat, sebab banyak kekurangan fasilitas penunjang belajar, sehingga untuk bersaing dengan sekolah diluar Papua sangat jauh.
Anggresu menyampaikan salah satu persoalan yaitu tentang bagaimana guru honorer SMA, SMK di Papua Barat yang terdata hampir 1.875-an lebih ini harus diangkat sebagai PNS, sehingga kedepannya ada generasi penerus dalam memajukan pendidikan ditingkat SMA dan SMK.
Kepala SMA YPK Oikumene Manokwari, Drs, Arius Mofu, M.Pd menyampaikan, tunjangan guru tidak ditingkatkan, sehingga ketidakpastian dalam menerima hak sebagaimana mestinya.
Satu hal lagi yang menjadi kendala adalah mengapa dana otonomi khusus yang begitu besar untuk pendidikan di Papua Barat, juga ada tunjangan lain dari APBD, tetapi mutu pendidikan terus diterpa masalah.
Menanggapi diskusi bersama para kepala sekolah, Staf Ahli Presiden, Laus Rumayom menyarankan untuk review tata kelola pemerintahan di eksekutif. Salah satunya terhadap pendidikan, sebab jangan sampai masih ada masalah yang lebih besar daripada pendidikan.
Laus Rumayom dalam kesempatan itu menyarankan untuk adanya forum diskusi guru dan pemerintah daerah, sehingga disitulah ada solusi menyelesaikan masalah guru dan kebijakan pendidikan di daerah Papua Barat.
Di kesempatan itu, Staf Ahli Presiden asal Papua ini menilai ada kelemahan dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah) sehingga masalah sertifikasi dan SK kepada guru tingkat SMA, SMK satu dari sejumlah masalah yang membuat hak guru tidak pasti.
“Padahal BKD yang bertanggung kepada guru mulai dari kepangkatan, sebab data dalam menilai guru ada pada BKD” ungkap Rumayom.
Dikatakan Rumayom, status birokrasi di Papua Barat saat ini dipertanyakan, sebab status kerja mereka tidak lagi profesional melaksanakan tugas, sehingga dampaknya dirasakan oleh masyarakat maupun pihak guru yang langsung berhadapan dengan dunia pendidikan.
“Forum diskusi ini laporkan detail untuk kemudian akan dibawa sebagai laporan, sehingga ada pertemuan lanjutan lainnya dengan dinas pendidikan sehingga menemukan akar masalah tentang pendidikan di Papua Barat,” tegas Rumayom.(ALW/ON)