
Orideknews.com, BURMESO,- Majelis Rakyat Papua (MRP) mengharapkan agar tim penyidik Polres Mamberamo Raya maupun Polda Papua tetap mengusut tuntas kasus penyelewengan hak guru di Dinas Pendidikan Kabupaten Mamberamo Raya yang mengakibatkan puluhan guru di daerah itu belum menerima hak bulan Juni- Juli, gaji 13 dan gaji 14 hingga saat ini.
Ketua kelompok kerja (Pokja) MRP Papua Wilayah Mamberamo Raya, Maria Rofek mengungkapkan pihaknya memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang telah bekerja keras sehingga telah menangkap tersangka Bendahara Dinas Pendidikan berinisial (FW) untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pasca buron beberapa bulan.
“Kami MRP memberikan apresiasi kepada kepolisian, sehingga telah menangkap bendahara Dinas Pendidikan untuk diproses hukum, dan jika ada keterlibatan pihak lain maka Polisi harus berani mengungkap kasus ini sampai tuntas agar hak guru-guru bisa dipertanggungjawabkan kembali ,” ungkap Maria Rofek sabtu (28/9/2019).
