Jumat, April 25, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Asrama Biak di Tamalata Makassar Siap Ditempati, Bupati: Rawat dan Jaga Seperti Rumah Sendiri

Orideknews.com, BIAK, – Asrama Biak di Jalan Rapucini Raya Lorong 5, Kecamatan Tamalata, Kotamadya Makassar Provinsi Sulawesi Selatan siap ditempati.
Penempatan asrama mahasiswa Biak ini diakui Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd. Menurut Bupati Herry, asrama Biak itu, terdiri dari 2 lantai yang dihuni oleh 100 mahasiswa yang dibagi untuk Lantai 1 laki-laki dan lantai 2 perempuan.
Bupati Herry berpesan, agar seluruh mahasiswa harus saling mengingatkan tentang kebersihan, saling menjaga etika terlebih membangun komunikasi baik dengan masyarakat sekitar dan bertanggung jawab merawat asrama.
“Saya hanya pesan kalian saling mengingatkan satu sama lain, terutama anak-anak Biak karena yang ada ini juga Toraja, Makassar, Bugis, Manado, Ambon, Jawa semua lahir dan besar di Biak untuk satu hati sukses dalam study, asrama ini milik bersama rawat dan jaga seperti rumah sendiri,” kata Herry Naap Sabtu, (28/9/2019).
Dikatakan Bupati Herry, mahasiswa jangan menyibukan diri untuk demo atau ikut tindakan-tindakan tidak terpuji, karena itu hanya akan membawa dampak buruk bagi studi.
diakui Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd
diakui Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd
“Tapi buktikan, kalian kuliah jauh dari orang tua tidak ada yang putus tengah jalan. Apapun alasan itu, karena jerih payah orang tua harus dibuktikan dengan keberhasilan,” harap Bupati.
Kedatangan orang nomor 1 di Kabupaten Biak Numfor ini, menjadi rasa bangga tersendiri dari mahasiswa nusantara asal Kabupaten Biak Numfor yang menempati asrama itu. Perhatian dan kepedulian Bupati Biak ini digelar dalam acara syukuran kecil dengan doa dan makan bersama Bupati. (YM/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)