Sabtu, Juli 12, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Pelaku Penyebab Kebakaran di Jalan Esau Sesa Masih Dalam Pengejaran

Orideknews.com, MANOKWARI – Kasat Reskrim Polres Manokwari, AKP.Musa Jedi Permana mengaku insiden kebakaran pada Kamis, 25 April 2019 sekira pukul 11.00 WIT di Jalan Esau Sesa Manokwari, 3 orang terduga pelaku masih dalam pengejaran.
“ Untuk pelakunya sampai dengan saat ini masih kita cari dan dalam tahap penyidikan,” ucap Musa saat ditemui, di Wosi, Manokwari, Jum’at, (26/4/2019).
Kasat Reskrim Polres Manokwari, AKP.Musa Jedi Permana
Musa mengaku untuk ancaman, pelaku dikenakan pasal 187 ayat 1 KUHP dan atau 188 KUHP dengan ancaman 12 tahun dan 5 tahun penjara.
Untuk diketahui, awal mula terjadi kebakaran, 3 orang terduga saat itu sedang memindahkan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari tangki motor ke jerigen. Namun, saat yang bersamaan muncul percikan api di mesin motor salah satu terduga yang mengakibakat api menyambar ke jerigen dan menghanguskan 3 unit motor, 3 unit rumah dan 1 tempat usaha.(RED/ON)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)