Rabu, April 23, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Pemilu Damai, Bupati Mamberamo Raya Pimpin Apel Penarikan Serpas Polda Papua ke Jayapura

Orideknews.com, MAMBERAMO RAYA,- Pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 di kabupaten Mamberamo Raya sejak pendistribusian logistik, pemungutan suara hingga selesai telah berjalan aman dan lancar.
Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, A.Ks,S.Sos usai memimpin apel bersama pelepasan pasukan pengamanan Pemilu Serpas Brimob BKO Polda Papua di Kasonaweja, Sabtu (20/4/2019) mengatakan sangat bersyukur dan berterimakasih kepada  semua pihak yang telah bekerjasama pada pelaksanaan pemilu 2019.
Bupati mengakui anggota BKO Brimob Polda Papua yang diperbantukan untuk mengamankan pelaksanaan pemilu 2019 di daerah-daerah perbatasan Mamberamo Raya telah melaksanakan tugasnya dengan baik melaksanakan pengamanan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif.
“Kita patut berterimakasih untuk Tuhan karena telah membuat yang terbaik untuk kita, Serpas BKO Polda Papua dan seluruh petugas keamanan trimakasih untuk semua dan Tuhan akan membalas semuanya kepada kita sehingga pemilu telah berjalan aman. Kalian telah bekerja luar biasa,  dan Serpas BKO Brimob Polda Papua yang akan kembali ke Jayapura menggunakan kapal chantika lestari, Tuhan menolong kalian semua sampai tiba dengan selamat bertemu dengan keluarga dan anak anak,” jelas Bupati.
Hal yang sama juga dikatakan Kapolres Mamberamo Raya, AKBP.Alexander Louw bahwa sejak pelaksanaan pemungutan suara hingga pergeseran logsitik dari TPS ke PPD telah berjalan dengan aman dan tidak ada gangguan kamtibmas.
“Perlu saya sampaikan kepada semua masyarakat bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 di Mamberamo Raya telah berjalan aman dan lancar,  tidak ada gangguan keamanan apapun,” ujar Kapolres.
Dia juga menyatakan bahwa, sampai saat ini baru 2 PPD yang telah masuk ke kabupaten yakni PPD Mamberamo Tengah dan Mamberamo Hilir.
“Sedangkan yang lain masih dalam perhitungan di PPD dan kami keamanan akan mengawal sampai pleno tingkat kabupaten selesai,” ucap Kapolres. (NAP/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)