Kamis, Mei 1, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

Akan Ditindak, Caleg Gagal Diminta Tidak Melakukan Gerakan Tambahan

Orideknews.com, MAMBERAMO RAYA,- Kapolres Mamberamo Raya, AKBP. Alexander Louw, SH mengingatkan seluruh caleg DPRD kabupaten yang mencalonkan diri pada pemilu 2019 agar tidak melakukan gerakan tambahan yang membuat kondisi kamtibmas menjadi terganggu, jika tidak terpilih.
Himbauan tersebut disampaikan Kapolres usai mendampingi Bupati Mamberamo Raya melepas Serpas BKO Brimob Polda di lapangan Kasonaweja Sabtu (20/4/2019).
“Saya selaku penanggungjawab keamanan di daerah ini, mengingatkan kepada Caleg dan Parpol agar tidak berbuat anarkhis jika hasil pemilu tidak mendapatkan suara. Saya akan tindak tegas, harus bisa menerima hasil,” tegas Kapolres.
Senada juga disampaikan Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, A.Ks,S.Sos bahwa jika caleg tidak mendapatkan suara dan lolos,  hendaknya harus mengoreksi diri lagi, karena perolehan suara itu merupakan hasil kerja masing-masing caleg, sehingga tidak menyalahkan siapapun.
“Jangan pandang orang lain, pandanglah diri sendiri, apapun yang terjadi harus menerima kenyataan. Apa Yang kita tabur itu yang kita tuai, dan harus mengoreksi diri sendiri tanpa menyalahkan orang lain,” tutur Bupati. (NAP/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)