BerandaMamberamo RayaAkan Ditindak, Caleg Gagal Diminta Tidak Melakukan Gerakan Tambahan

Akan Ditindak, Caleg Gagal Diminta Tidak Melakukan Gerakan Tambahan

- Advertisement -spot_img
Orideknews.com, MAMBERAMO RAYA,- Kapolres Mamberamo Raya, AKBP. Alexander Louw, SH mengingatkan seluruh caleg DPRD kabupaten yang mencalonkan diri pada pemilu 2019 agar tidak melakukan gerakan tambahan yang membuat kondisi kamtibmas menjadi terganggu, jika tidak terpilih.
Himbauan tersebut disampaikan Kapolres usai mendampingi Bupati Mamberamo Raya melepas Serpas BKO Brimob Polda di lapangan Kasonaweja Sabtu (20/4/2019).
“Saya selaku penanggungjawab keamanan di daerah ini, mengingatkan kepada Caleg dan Parpol agar tidak berbuat anarkhis jika hasil pemilu tidak mendapatkan suara. Saya akan tindak tegas, harus bisa menerima hasil,” tegas Kapolres.
Senada juga disampaikan Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa, A.Ks,S.Sos bahwa jika caleg tidak mendapatkan suara dan lolos,  hendaknya harus mengoreksi diri lagi, karena perolehan suara itu merupakan hasil kerja masing-masing caleg, sehingga tidak menyalahkan siapapun.
“Jangan pandang orang lain, pandanglah diri sendiri, apapun yang terjadi harus menerima kenyataan. Apa Yang kita tabur itu yang kita tuai, dan harus mengoreksi diri sendiri tanpa menyalahkan orang lain,” tutur Bupati. (NAP/ON)
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini