BerandaEkonomi & BisnisPI Tangguh Tak Direalisasikan, Filep: Papua Barat Bisa Kehilangan Manfaat Ekonomi hingga...

PI Tangguh Tak Direalisasikan, Filep: Papua Barat Bisa Kehilangan Manfaat Ekonomi hingga Akhir Kontrak

- Advertisement -spot_img

Orideknews.com, Manokwari, – Belum terealisasinya Participating Interest (PI) 10 persen Wilayah Kerja Tangguh dinilai berpotensi membuat Papua Barat kehilangan manfaat ekonomi dan fiskal dalam jangka panjang.

Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., mengatakan potensi kehilangan tersebut bukan hanya menyangkut penerimaan langsung, tetapi juga kesempatan membangun aset daerah, memperkuat BUMD dan memperoleh manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam.

“Secara sederhana, potensi manfaat ekonomi yang hilang dapat dihitung berdasarkan nilai manfaat bersih PI 10 persen yang seharusnya diterima selama masa kontrak,” kata Filep, Kamis (10/9/2026).

Namun, Ketua Komite III DPD RI itu mengingatkan bahwa, potensi kerugian tidak dapat dihitung secara sederhana sebagai 10 persen dari pendapatan kotor LNG Tangguh.

Perhitungan harus mempertimbangkan volume produksi, harga LNG, pendapatan kontraktor, biaya operasi dan investasi, perpajakan, kewajiban kontraktual, pembiayaan serta pembagian manfaat antara pemerintah provinsi dan daerah penghasil.

“Nilai kerugian tidak dapat disamakan secara langsung dengan 10 persen dari pendapatan kotor LNG, melainkan harus dihitung berdasarkan model keekonomian PI yang dapat diaudit,” jelasnya.

Menurut Filep, setidaknya terdapat sejumlah potensi manfaat yang bisa hilang apabila PI tidak terealisasi.

Di antaranya penerimaan bersih dari dividen BUMD, potensi PAD dari aktivitas ekonomi turunan, peningkatan nilai aset dan ekuitas BUMD hingga opportunity cost atau biaya kesempatan yang hilang.

Papua Barat juga berpotensi kehilangan manfaat dari pertumbuhan nilai ekonomi proyek, termasuk pengembangan Ubadari–CCUS–Compression (UCC), peningkatan kapasitas produksi dan aktivitas pendukung lainnya.

Filep menyarankan Pemprov Papua Barat membuat simulasi dua kondisi untuk mengetahui besarnya potensi penerimaan yang hilang.

“Pemda perlu membandingkan dua kondisi, yaitu skenario apabila PI 10 persen direalisasikan sejak waktu yang seharusnya dan skenario apabila PI tidak pernah direalisasikan hingga masa kontrak berakhir,” ujarnya.

Selisih manfaat bersih kedua skenario tersebut, menurut Filep, dapat digunakan sebagai dasar menghitung potensi kehilangan penerimaan daerah.

Perhitungan juga harus memasukkan nilai waktu uang, inflasi, biaya pembiayaan, risiko perubahan harga LNG hingga kemungkinan perubahan atau perpanjangan kontrak.

“Setiap tahun keterlambatan berarti terdapat potensi penerimaan yang belum dapat dimanfaatkan untuk membiayai pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat. Ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan persoalan masa depan fiskal Papua Barat,” tegas Filep. (ALW/ON).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini