Orideknews.com, MANOKWARI,- Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat, Maxsi Nelson Ahoren mengatakan, mulai tahun ini MRP Papua Barat akan merancang rancangan peraturan daerah khusus (Raperdasus).
Raperdasus itu nantinya akan diusulkan oleh masing-masing Pokja sesuai bidangnya. Bahkan Ahoren menyebut ada tujuh Raperdasus yang akan dirancang.
“Kami MRP punya wacana untuk membuat tujuh raperdasus, masing-masing pokja akan mengusulkan dua raperdasus dan pokja adat ada tiga. Sementara kami masih rancang, tentu kami juga konsultasikan dengan teman-teman di DPR (Papua Barat) terutama fraksi otsus,” ujarnya Minggu, (17/2/2019).
Menurut Ahoren, dari tujuh Raperdasus yang akan diusulkan salah satunya adalah Raperdasus tentang bupati dan wakil bupati orang asli Papua, dan Raperdasus pembatasan jumlah penduduk di Papua Barat.
“Nanti Raperdasus lainnya akan dirancang oleh pokja-pokja,” jelasnya.
Ahoren mengatakan setalah raperdasus itu selesai dirancang, selanjutnya akan diserahkan kepada DPR Papua Barat. (RR/ON)