Orideknews.com, MANOKWARI – Ketua Dewan Adat Wilayah III, Mananwir Paul Finsen Mayor,S.IP meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di seluruh Tanah Papua untuk tidak sembarangan mengeluarkan surat keterangan pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pendatang baru.
Menurut Mayor, hal perlu dilakukan agar mengatasi keikutsertaan warga baru dalam tes Calon Pegawai Negeri Sipil di Tanah Papua.
“Apabila Pemerintah daerah tidak cepat ambil tindak untuk aspirasi orang Papua ini, maka besok kalau ada keributan akibat dari orang luar yang banyak mendaftar dan mudah mendapatkan KTP atau surat keterangan maka Pemerintah bertanggungjawab,” jelas Mayor dalam keterangan persnya yang diterima www.orideknews.com, Rabu, (22/1/2019).
Ia berpendapat bahwa, dengan tindakan demikian, Pemerintah memberi ruang kepada orang asli Papua untuk ikut dalam pelaksaan tes CPNS.
“Berikan kesempatan kepada orang Papua menjadi tuan di negeri sendiri sesuai amanat UU Otsus Papua. Gubernur dan para Bupati serta Walikota agar memperhatikan hal ini,” minta Mayor. (RED/ON).