Oleh: Yamander Yensenem
Dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Biak Numfor yang berlangsung pada tanggal 27 Juni 2018 dimana pasangan nomor urut 2, yakni calon Bupati Hery Naap, S.Si.,M.Pd dan calon Wakil Bupati, Nehemia Wospakrik, SE.,MM,BSc keluar sebagai pemenang berdasarkan perhitungan suara KPU Biak Numfor yakni memperoleh suara sebanyak 24.901 atau 43 persen yang kemudian diperkuat dengan putusan MK tentang PHP Pilkada Biak Numfor Nomor 7/PHP.BUP-XVI/2018.
Pasangan ini seyogianya akan dilantik setelah masa periode pasangan Thomas Ondi dan Hery Naap yang berakhir per 1 Maret 2019. Namun, dalam perjalanan Nehemia Wosprik, menghembuskan napas terakhir di RSUD Biak Numfor pada 28 Desember 2018, yang membuat Biak kehilangan sosok terbaik sosok Wakil Bupati terpilih dan sosok yang menjadi panutan sekaligus guru politik bagi orang Biak.
Hery-Nehem, begitu sapaan kedua Bupati-Wabup terpilih ini didukung oleh Partai PDI-Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai Bulan Bintang, sehingga sosok wakil bupati pengganti Alm Nehemia Wospakrik sejatinya adalah sosok yang direkomendasikan oleh partai pengusung dan bakal dipilih oleh oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Biak Numfor.
