Orideknews.com, MAMBERAMO RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamberamo Raya menggelar rapat paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LPKJ) APBD tahun anggaran 2017 Rabu, (29/8/2018).
Realisasi pendapatan pada tahun anggaran 2017 berjumlah Rp. 1.063.523.513.643,00 dengan rincian Pendapat Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 13.434.158.060,00, dana Perimbangan sebesar Rp. 832.825.035,105,00, transfer pemerintah pusat lainnya sebesar Rp.214.496.333.802,00 dan transfer pemerintah provinsi sebesar Rp.2.767.986.676,00. Dengan demikian total pendapatan daerah tahun anggaran 2017 selurunya sebesar Rp.1.063.523.513.643,00 ( satu trilyun enam puluh tiga miliar lima ratus dua puluh tiga juta lima ratus tiga belas ribu enam ratus sembilan puluh tiga rupiah ) berkurang sebesar Rp.100.317.621.999,00 atau 8,62 % dari realisasi pendapatan tahun anggaran 2016 sebesar Rp.1.163.841.135.642,00.
Jumlah realisasi belanja daerah kabupaten mamberamo raya tahun anggaran 2017 sebesar Rp. 1.003.953.586.962,00 mengalami penurunan sebesar Rp.182.680.568.863,00 dari realisasi belanja tahun anggaran 2016 sebesar Rp. 1.186.634.155.825,00.
Demikian dijelaskan Bupati Mamberamo Raya Dorinus Dasinapa, A.Ks, S.Sos dalam pidato pembukaan pada sidang paripurna pembahasan dan penetapan Raperda tentang laporan keterangan pertanggungjawaban kepada daerah dan Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2017 dikantor DPRD di Burmeso.
Menurut Bupati Doriunus Dasinapa, bahwa Penyampaian LKPJ tersebut berdasarkan ketentuan perundangan-undangan tahun 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 3 tentang laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada pemerimtah, laporan keterangan pertanggungjawaban (LPKJ) kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kepada masyarakat.
“untuk realisasi belanja daerah tahun anggaran 2017 terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp.251.646.175.592,00, sementara belanja langsung sebesar Rp. 752.307.411.370,00,” jelas Bupati.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah ditentukan beberapa faktor antara lain potensi daerah, kapasitas keuangan daerah, birokrasi, kondusifitas keamanan dan ketertiban serta pendayaagunaan teknologi.
“ laporan keuangan pemerintah daerah dan laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah atas pelaksanaan penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan dikabupaten mamberamo raya pada tahun anggaran 2017 yang merupakan tahun pertama pelaksanaan pembangunan dalam RPJMD kabupaten mamberamo raya tahun 2016-2021, sehingga saya sangat mengharapkan sinergitas dan kebersamaan yang kuat dari eksekutif dan legislatif agar kita menyatukan tekad dan langkah bersama untuk melakukan perubahan bagi masyrakat,” tutup Bupati Dorinus. (LIE/ON)