Senin, Mei 19, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Kapolda : Pilkada Papua Secara Umum Berjalan Lancar

Orideknews.com, JAYAPURA – Pelaksanaan Pilkada Papua 2018 menurut Kapolda Irjen Pol Boy Rafli Amar secara umum berjalan dengan lancar meskipun waktu pelaksanaannya di beberapa daerah ada yang molor.
“ada yang sudah selesai perhitungan sesuai jadwal dan ada juga yang baru mulai perhitungan pada tanggal 4. Bahkan Pleno tongkat Provinsi baru selesai kemarin. Jadi kalau daei sisi jadwal bisa saya katakan tidak ada yang meleset dari apa yang telah ditentukan KPU-RI” kata Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar ketika ditemui wartawan usai upacara peryaan HUT Bhayangkara ke 72 di Auditorium Uncen, Kota Jayapura, Rabu (11/07/2018).
Dikatakannya, pelaksanaa Pilkada Gubenur – Wakil Gubernur Papua bisa berlangsung sesuai dengan jadwal karena surat suara yang telah dihitung di kabuoaten/kota itu tiba terakhir di Jayapura pada, Senin (09/07/2018) lalu sehingga proses Pleno di tingkat Provinis tidak menemui kendala.
Dicecar terkait pelaksanaan Pikada Kabupaten Paniai yang tertunda, Boy Rafli pihaknya masih menunggu keputusan dari KPU Provinsi Papua pihaknya memberikan estimasi hingga tanggal 25 Juli mendatang.
“untuk pengamanan sudah berjalan hanya saja nanti personil dari Nabire dan Dogiay akan kita geser ke Enarotali untuk membantu pengamanan Pilkada didaerah tersebut
Jadi sekarang ini yang kita dorong adalah persiapan dari KPU” ujar Kapolda.
Dirinya juga berharap agar KPU bersama PPD dan KPPS perlu melakukan konsolidasi dan sosialisasi tentang paslon, “ jadi ini tentunya tugas KPU. Kita dorong KPU untuk melakukan sosialisasi yang maksimal sehingga masyarakat sadar dan mengetahui bahwa Pilkada di Kabupaten Paniai diikuti oleh beberapa Paslon. Itu tentu hak KPU untuk dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat” pungkas Kapolda. (ABE/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)