Minggu, Mei 25, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

BRI Tawarkan DP Rumah 1 Persen Bagi Guru

Orideknews.com, MANOKWARI- Untuk memberikan kemudahan bagi tenaga kependidikan Indonesia dalam memiliki rumah tinggal yang layak dan siap huni, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) memberikan fasilitas berupa program Kredit Kepemilikan Rumah Sejahtera (KPRS) bagi para tenaga pendidikan.  

Zairin, kepala bagian Konsumer BRI kantor Pusat mengungkapkan, pemerintah ingin mensejahterakan guru di daerah terpencil yang saat ini belum mempunyai rumah, khususnya para tenaga pengajar yang sudah punya penghasilan tetap.

“Yang kita sasar adalah guru yang sudah punya penghasilan tetap, karena pasti ada jaminan dari mereka bahwa mereka masih tetap mengajar,” ujarnya saat mensosialisasikan fasilitas kredit kepada tenaga pendidikan, Senin (14/5) di Aston Niu Hotel

Dengan tingkat suku bunga yang kompetitif, lanjut dia, melalui KPR Guru, BRI memberikan keleluasaan bagi para guru dan tenaga kependidikan untuk memilih dimana saja rumah yang diinginkan.

Dengan kemudahan uang muka atau down payment (DP) yang rendah mulai dari 1 persen dan syarat-syarat pengajuan yang sederhana, diharapkan para guru dan tenaga kependidikan tidak sulit untuk mengajukan fasilitas tersebut di BRI.

“KPR spesial untuk guru ini juga diharapkan dapat dimanfaatkan, terutama oleh para tenaga pendidikan, baik guru PNS dan Swasta. Mengingat jaringan kerja Bank BRI yang tersebar di seluruh Indonesia, BRI berharap dapat memfasilitasi para Guru Garis Depan tersebut untuk memiliki hunian yang layak,” katanya.

Adapun syarat pengajuan KPRS Guru dan Tenaga Kependidikan cukup memenuhi syarat-syarat di antaranya KTP, Kartu Keluarga, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta Surat Penawaran dari pengembang (developer).

Saat ditanya terkait target, Zairin menyebut hingga akhir tahun ini bisa terealisasi hingga 200 unit rumah, sehingga para tenaga pendidik diminta bisa memanfaatkan peluang yang baik ini. (EY/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)