Minggu, Juni 22, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Dihadiri Kesbangpol Seluruh Indonesia, Forum Dialog Bahas Penambahan Banpol

Orideknews.com, WAISAI – Senin (23/04/2018) Bertempat di aula gedung Pari Convention Center, Kota Waisai, Raja Ampat, dilaksanakan kegiatan Penyelenggaraan Forum Dialog Pemerintah dengan Masyarakat dan Partai Politik dengan tema menata Keuangan Partai politik yang akuntabel, serta menyongsong pilkada damai yang dilakukan oleh direktorat politik dalam negeri direktorat jenderal politik dan pemerintahan umum kementerian dalam negeri.
Penyelenggaraan Forum Dialog Pemerintah dengan Masyarakat dan Partai Politik.

Kegiatan yang bertujuan membahas tata cara menghitung peningkatan bantuan politik kepada Parpol peserta pemilu ini, dibuka langsung oleh Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, sebagai tuan rumah penyelenggara. Turut hadir beberapa perwakilan pengurus DPP Parpol yakni; PDI-P, PKS, Gerindra, Nasdem, Golkar dan Hanura.

Abdul Faris Umlati dalam sambutan awalnya menyampaikan selamat datang kepada peserta forum dialog dan selamat berdiskusi dalam pembahasan tata kelola keuangan Partai Politik dan penambahan bantuan politik oleh pemerintah. Menurutnya, sebagai pembina Partai Politik di daerah, dirinya berharap hasil diskusi yang dilakukan mampu menghasilkan rumusan terbaik mekanisme bantuan politik Pemerintah, khususnya Pemerintah daerah jelang pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2019.

Suasana Penyelenggaraan Forum Dialog Pemerintah dengan Masyarakat dan Partai Politik.

“Selamat datang dan selamat berdiskusi. Saya harap, hasil diskusi rekan-rekan ini, nantinya mampu menghasilkan rumusan mekanisme terbaik bantuan politik yang dibebankan pada APBD Pemda. Agar situasi kondusif dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2019 tetap terjaga dengan baik.”

Setelahnya, Abdul Faris Umlati menabuh tifa sebanyak lima kali sebagai tanda dibukanya Forum Dialog Pemerintah dengan Masyarakat dan Partai Politik. (ARA/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)