Orideknews.com, MANOKWARI, – PLN UP3 Manokwari kembali mengukir pencapaian dengan Zero Bad Debt pada Hari Inovasi Indonesia yang 1 November 2021.
Capaian PLN UP3 Manokwari itu, telah dilakukan berbagai upaya diantaranya dengan merangkul stakeholder, melaksanakan sosialisasi dan gencar melaksanakan gempur tunggakan ke sejumlah pelanggan yang menunggak.
PLN juga memberi batas waktu hingga tanggal 21 untuk membayar listrik dan itu sudah tertera di surat perjanjian jual beli tenaga listrik (SPJBTL).
Manager PLN UP3 Manokwari, Roberth Rumsaur dalam keterangan pers tertulisnya mengatakan, keberhasilan PLN UP3 Manokwari dalam mencapai target kinerja tidak terlepas dari sinergi antara manejemen PLN, stakeholder dan pelanggan.
“Proses kerja yang kami laksanakan sebenarnya tidak jauh berbeda dengan unit lain, kuncinya adalah konsisten dalam pelaksanaanya. Kami sudah menerapkan untuk menjalankan pola baru diantaranya dengan menjalankan Informasi blast dimana tagihan dan waktu pembayaran akan di informasikan melalui informasi blast kami. Kami juga sudah memasang alat disetiap pelanggan yang sering nunggak bayar listrik meterannya dipasang shunt trip. Jadi setiap lewat dari tanggal 20 alat yang terpasang di meter yang nama shunt trip itu akan bekerja secara otomatis mematikan dan itu ada SPJBTL,” ungkap Rumsaur.
Rumsaur juga menyampaikan banyak terima kasih kepada Pemerintah Daerah, menajemen PLN, dan menejemen PLN Group yang telah bersinergi dengan baik.
“Kami ucapkan terimakasih banyak kepada semua pelanggan yang telah membayar listrik tepat waktu 1-20 setiap bulannya, dengan membayar listrik tepat waktu berarti pelanggan mendukung PLN untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.” ujarnya. (ALW/ON)