Orideknews.com, MANOKWARI, – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari managmen yang terus bergulir secara modern sesuai dengan proses pembangunan pertanian yang sedang berlangsung. Menurut Mentan, salah satu syarat dalam membuka informasi publik ini antara lain dengan melakukan transparansi.
“Transparansi yang ada di Kementerian Pertanian semakin memperlihatkan baik dan jeleknya sebuah kinerja kami selama ini. Inilah bentuk komitmen kami dalam menjalankan visi keterbukaan informasi publik,” ujar Mentan Syahrul.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi menyebut Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
“Keterbukaan informasi publik juga merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggara Negara, Badan Publik lainnya serta pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi,” tutur Dedi.
Sebagai UPT Kementan yang menerapkan sistem informasi publik Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Manokwari pada momen Dies Natalis Polbangtan ke-18 yang dibalut dalam acara syukuran secara internal, Jum’at, (25/6/21) di aula Polbangtan Manokwari melakukan penandatanganan komitmen bersama keterbukaan informasi publik Kementerian pertanian.
Direktur Polbangtan Manokwari, drh. Purwanta, M.Kes mengatakan Kementerian pertanian sebagai badan layanan informasi publik pada tahun 2019 lalu telah menerima penghargaan dari Komisi Informasi Pusat sebagai peringkat 1 Badan Publik Paling Informatif.
Dengan penghargaan itu, sebut Purwanta pihaknya menindaklanjuti sebagai UPT Kementan yang menerapkan sistem informasi publik dengan komitmen yang melibatkan semua unsur.
“Tentu UPT dibawah Kementerian kita juga harus berbenah sebagaimana kita sebagai UPT yang menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik. Sehingga komitmen kita tuangkan dalam penandatanganan,” ungkap Purwanta.
Pada acara itu dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Direktur Polbangtan dan kepala bagian umum. Kemudian penyerahan SK kenaikan pangkat periode April 2021, SK kenaikan jabatan fungsional lektor dan SK jabatan Fungsional Dosen. (RR/ON)