![](https://i0.wp.com/orideknews.com/wp-content/uploads/2024/06/dinas-transmigrasi-dan-ketenagakerjaan-provinsi-papua-barat-1.png?fit=1920%2C1080&ssl=1)
Orideknews.com, MANOKWARI, – Dukungan dari berbagai pihak untuk bakal calon anggota DPR Papua Barat, Daud Imbab Timotius Yelimolo yang akan maju melalui mekanisme pengangkatan otonomi khusus.
Salah seorang aktivis perempuan Papua, Ida Mandosir melalui percakapan WhatsApp mendukung aktivis asal suku Moi dan Klabra Sorong Raya, Papua Barat itu untuk mengikuti tahapan seleksi anggota DPR jalur otsus periode 2019-2024.
Menurut Ida, sosok Yelimolo dari sisi pendidikan, sisi advokasi adat sudah sangat paham dan tidak perlu diragukan lagi. Apalagi aktivis yang kerap teriak kebijakan masalah Papua di jalanan itu sudah memahami masalah Papua pada umumnya dan khususnya Papua Barat.
Yelimolo, kata Mandosir sering mengkritisi tentang undang-undang otsus yang sudah diberlakukan bagi tanah Papua, namun masih banyak kelemahan dalam mengimplementasikan hak masyarakat adat, maka sosok muda dari aktivis sangat dibutuhkan untuk lebih kritis di lembaga legislatif.
“Yelimolo sangat paham masalah adat Papua, khususnya adat Moi, ia juga sering berada di dewan adat Papua, maka tidak salah kalau didukung ke DPR melalui proses mekanisme pengangkatan otonomi khusus,” kata Mandosir, Sabtu (16/11/2019).
Dukungan lain datang dari Panglima parlemen jalanan Papua Barat, Ronald Mambieuw kepada Daud Imbab Timotius Yelimolo. Dia menjelaskan, sosok Yelimolo selama di jalanan sudah paham benar tentang kondisi Papua Barat, terutama masalah adat suku Moi, sehingga kemampuannya sudah sangat terukur.
“Kami mendukung ade Yelimolo untuk maju sebagai calon anggota DPR jalur otsus. Untuk itu, kami minta kepada Panja Kesbangpol Kota Sorong untuk bekerja baik tanpa harus memihak kepada orang lain yang tak pantas mewakili suku Moi,” pesan Mambieuw.
Tokoh adat Moi dan Klabra
Dalam tahapan seleksi ditingkat Panja Sorong Raya diharapkan mengakomodir semua calon DPR otsus sesuai hasil Musyawarah Adat. Para tokoh adat suku Moi dan suku Klabra menyuarakan kepada Panitia Penjaringan (Panja) Sorong Raya agar hak sesama anak adat harus disamaratakan.
Jangan ada diskriminasi budaya di wilayah Moi atau Sorong Raya. Demikian pernyataan ini disampaikan oleh tokoh adat dari suku Moi-Klabra, Naftali Kfarit setelah menghadiri Musyawarah Adat Malamoy yang dilaksanakan.
Kata Naftali, panitia penjaringan (panja) harus melihat dan memahami bahwa suku Moi ini memiliki sub-sub suku yang tergolong banyak.
Diantaranya ada sub suku Moi Kalasa, Moi Kalagedi, Moi Malamsimsa, Moi Amber, Moi Malayik, Moi Seget, Moi Kelim, Moi Walala, Moi Abun, Moi Malaibin, Moi Negelin, dan moi-salmeit.
Setiap sub suku ini, menurut Naftali, ada keterwakilannya yang telah disepakati dalam Musyawarah Adat Besar. Oleh karena itu, ia menyarankan pada Panja agar bijak dalam mengambil keputusan.
“Akomodir semua akan lebih baik karena itu adalah bentuk dari penghormatan terhadap adat istiadat kami orang Moi,” kata dia di Sorong, Sabtu (16/11/2019).
Hal berbeda disampaikan Sekretaris Dewan Adat Sub-Suku Moi-Sigit (Seget), Yoab Kumuay menyatakan bahwa wilayah adat dari setiap sub-suku Moi yang telah mengusulkan bakal calonnya, harus diakomodir sampai ke provinsi agar provinsi yang nantinya menentukan.
“‘Kita tidak boleh membatasi apalagi melarang mereka karena terkesan ada diskriminasi diantara kita. Kita tahu bahwa adat-istiadat kami suku Moi ini lebih mengedepankan toleransi agar hak kami sama. Berdiri sama tinggi, dudukpun sama rendah. Oleh sebab itu, Panja diminta bijaksana dalam mengakomodir semua calon sesuai hasil musyawarah adat,” tambah Yoab. (EN/ON)
![](https://i0.wp.com/orideknews.com/wp-content/uploads/2024/07/HUT-Bhyangkara-TELUK-DORERi-BERKARYA-2.png?fit=1080%2C1080&ssl=1)