BerandaHukumPenganiayaan WNA Belanda di Manokwari, Senator Filep Desak Investigasi Menyeluruh Hingga Penegakan...

Penganiayaan WNA Belanda di Manokwari, Senator Filep Desak Investigasi Menyeluruh Hingga Penegakan Hukum

- Advertisement -spot_img

Orideknews.com, MANOKWARI, – Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., mendesak investigasi menyeluruh dan penindakan hukum terhadap kasus penganiayaan warga negara asing (WNA) asal Belanda yang viral di media sosial di kawasan Amban, Manokwari, Papua Barat.

Filep menilai peristiwa yang menimpa Yunus, WNA asal Belanda yang berada di Manokwari untuk kepentingan penelitian, menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam menjamin keamanan warga negara asing yang berkunjung ke Papua Barat.

Menurut Filep, setiap warga negara asing yang masuk ke Indonesia secara sah dengan visa maupun izin lainnya berhak mendapatkan perlindungan dan jaminan keselamatan selama berada di wilayah hukum Indonesia.

“Ketika warga negara asing masuk ke suatu daerah atau negara dengan izin resmi, baik visa maupun izin lainnya, negara wajib menjamin keamanan dan keselamatannya,” kata Filep menanggapi peristiwa tersebut.

Ia mempertanyakan sejauh mana peran institusi penegak hukum, khususnya Polda Papua Barat dan Polresta Manokwari, dalam memastikan keamanan warga negara asing yang berada di wilayah hukum masing-masing.

Menurutnya, tugas kepolisian tidak hanya memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia, tetapi juga kepada warga negara asing yang datang secara sah, baik untuk kepentingan penelitian, pekerjaan, maupun wisata.

Filep menilai kasus tersebut harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan koordinasi antarlembaga dalam menjaga keamanan di Papua Barat.

“Peristiwa ini harus dievaluasi secara menyeluruh. Kita harus mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan pelaksanaan tugas institusi penegak hukum dalam memberikan jaminan keselamatan bagi warga negara asing yang berada di Papua Barat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah dan aparat terkait perlu memastikan setiap warga negara asing yang melakukan aktivitas di daerah memperoleh perlindungan yang memadai. Apalagi, kegiatan penelitian membutuhkan rasa aman agar para peneliti dapat menjalankan tugas dan mengumpulkan data secara maksimal.

Filep secara tegas meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, mengungkap pelaku, serta memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, penindakan hukum penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya tindakan kekerasan terhadap warga negara asing yang berkunjung ke Papua Barat.

“Kita harus bersyukur jika peristiwa ini hanya sebatas penganiayaan. Namun, bagaimana jika sampai menimbulkan korban jiwa? Ini bukan hanya persoalan keamanan daerah, tetapi juga menyangkut wibawa negara Indonesia di mata internasional,” tegasnya.

Ia mengingatkan, apabila kasus tersebut tidak ditangani secara serius, dampaknya dapat meluas terhadap citra Manokwari dan Papua Barat sebagai daerah yang ingin dikenal aman, damai, serta terbuka bagi kunjungan wisatawan dan peneliti dari luar negeri.

Padahal, Papua Barat memiliki potensi alam, keanekaragaman hayati, dan destinasi wisata yang dapat menarik perhatian masyarakat internasional. Karena itu, keamanan menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung pengembangan penelitian dan pariwisata di daerah.

“Jangan sampai orang datang jauh-jauh ke Papua Barat untuk melakukan penelitian, tetapi tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya karena mengalami penganiayaan. Ketika mereka kembali ke negaranya dan menceritakan pengalaman tersebut, tentu akan berdampak pada nama baik Papua Barat,” katanya.

Selain mendesak penindakan hukum, Filep meminta dilakukan investigasi terhadap aspek kedatangan dan aktivitas korban selama berada di Papua Barat, termasuk pihak yang menjadi mitra penelitian serta bentuk koordinasi dengan instansi terkait.

Ia menilai kepolisian, imigrasi, dan instansi berwenang lainnya perlu memperkuat koordinasi dalam menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing, termasuk terkait informasi keberadaan, tujuan kedatangan, lokasi tempat tinggal, dan kegiatan warga negara asing selama berada di wilayah Papua Barat.

Menurut Filep, koordinasi tersebut penting untuk memastikan keberadaan warga negara asing terpantau sesuai ketentuan sekaligus mendukung langkah perlindungan apabila terjadi gangguan keamanan.

“Saya meminta agar dilakukan investigasi, termasuk mengenai kegiatan penelitian yang dilakukan korban, bekerja sama dengan siapa, siapa mitranya, dan bagaimana koordinasi sebelum mereka datang ke Papua Barat,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan mekanisme pengawasan dan perlindungan setelah peristiwa penganiayaan tersebut terjadi. Filep berharap aparat dan instansi terkait memastikan korban memperoleh rasa aman selama masih berada di Manokwari.

Lebih lanjut, Filep menyatakan persoalan tersebut akan disuarakan melalui rapat bersama kementerian terkait agar evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan koordinasi antarlembaga dapat ditindaklanjuti dengan langkah konkret.

Filep berharap proses hukum berjalan hingga tuntas dan menjadi momen bagi seluruh instansi terkait untuk memperbaiki koordinasi serta memastikan perlindungan keamanan bagi setiap orang yang berada di Papua Barat.

“Keamanan merupakan hal penting. Kita ingin Papua Barat dikenal sebagai daerah yang aman dan damai, sehingga orang asing yang datang untuk penelitian maupun berwisata merasa terlindungi. Karena itu, kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali,” terangnya.

Sebelumnya, Polresta Manokwari mengerahkan tim khusus dan Unit Reaksi Cepat untuk memburu pelaku penganiayaan terhadap seorang wisatawan berkewarganegaraan Belanda Yunus di Jalan Asrama Tingkat, Amban, Manokwari, pada Minggu (25/10/2026), sekitar pukul 11.00 WIT.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan mengatakan, pengerahan personel dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Petugas kemudian mendatangi lokasi, mengamankan situasi, mengevakuasi korban untuk mendapatkan pertolongan medis, serta meminta keterangan saksi.

Polisi menyatakan perkara tersebut akan ditangani secara transparan, profesional, dan prosedural. Hingga informasi yang disampaikan kepolisian tersebut diterbitkan, aparat masih melakukan upaya pencarian terhadap pelaku. (ALW/ON).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini