Home Ekonomi & Bisnis Filep Wamafma Nilai Pemangkasan Dana Otsus dan DBH Migas Bertentangan dengan Komitmen...

Filep Wamafma Nilai Pemangkasan Dana Otsus dan DBH Migas Bertentangan dengan Komitmen Negara kepada Papua

Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., C.L.A
Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., C.L.A

Orideknews.com, MANOKWARI, – Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., C.L.A., menilai pemangkasan anggaran Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi (Migas) berpotensi menghambat percepatan pembangunan di Tanah Papua.

Filep mengatakan, Otsus Papua merupakan wujud komitmen negara untuk mempercepat pembangunan sekaligus mengurangi kesenjangan ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat Papua.

Menurut Ketua Komite III DPD RI tersebut, kebijakan Otsus tidak dapat dipisahkan dari dukungan anggaran yang memadai. Sebab, berbagai program pembangunan daerah, termasuk pendidikan dan kesehatan, bergantung pada ketersediaan dana untuk menjalankan kebijakan tersebut.

“Semangat Otsus itu adalah politik pembangunan, politik percepatan pembangunan, dan politik agar tidak ada kesenjangan pembangunan, baik ekonomi, sosial, maupun sektor lainnya,” kata Filep, Senin, (26/10/26).

Ia menjelaskan, pemberian Otsus merupakan bentuk jaminan negara kepada masyarakat Papua bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.

Karena itu, Filep mempertanyakan kebijakan efisiensi anggaran Otsus pada 2026 yang kemudian diikuti dengan pemangkasan DBH Migas Papua Barat.

Menurut dia, apabila pengurangan anggaran tersebut terus dilakukan, hal itu dapat menimbulkan keraguan terhadap keseriusan pemerintah pusat dalam menjalankan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

“Kalau hari ini dana Otsus dipangkas, kemudian DBH Migas juga dipangkas, saya berkesimpulan bahwa ada persoalan dalam komitmen negara untuk mengimplementasikan Otsus dengan benar,” ujarnya.

Filep bahkan menyatakan, apabila pemerintah pusat tidak lagi berkomitmen menjalankan Otsus sesuai dengan tujuan dan aspirasi masyarakat Papua, pemerintah perlu membuka kembali pembahasan mengenai keberlanjutan status tersebut.

Ia menegaskan, pernyataan itu merupakan kritik terhadap kebijakan penganggaran yang dinilainya tidak sejalan dengan semangat Otsus, sekaligus peringatan agar pemerintah pusat mengevaluasi kembali kebijakannya.

Menurut Filep, Papua juga perlu memiliki ruang yang lebih besar untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyoroti persoalan pembagian manfaat fiskal dari sumber daya alam Papua yang menurutnya belum berimbang dengan kebutuhan pembangunan daerah penghasil.

“Kalau Papua punya gas alam yang diambil untuk kepentingan fiskal nasional, lalu apa kontribusinya kembali kepada daerah melalui APBN dan APBD? Daerah penghasil juga harus mendapatkan manfaat yang seimbang,” katanya.

Filep mencontohkan, keterbatasan anggaran dapat berdampak langsung terhadap pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah, seperti Papua Cerdas dan Papua Sehat.

Ia mempertanyakan bagaimana program Papua Cerdas dapat berjalan optimal apabila dukungan dana Otsus berkurang, sementara sebagian anak Papua masih bergantung pada pembiayaan pemerintah untuk memperoleh akses pendidikan, baik di dalam maupun di luar daerah.

Hal serupa, lanjutnya, dapat terjadi pada program Papua Sehat yang menurut dia juga mengandalkan dukungan anggaran Otsus untuk menjalankan berbagai kegiatan pelayanan kesehatan.

“Bagaimana program Papua Cerdas dan Papua Sehat bisa dilaksanakan apabila dana Otsus dan DBH diefisiensikan, padahal program-program tersebut membutuhkan dukungan anggaran yang memadai?” ujarnya.

Filep menilai, pemerintah daerah membutuhkan kepastian anggaran agar gubernur dan para bupati dapat melaksanakan visi dan misi pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.

Karena itu, ia menyatakan keberatan terhadap kebijakan efisiensi yang dinilai berpotensi membatasi kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Untuk merespons persoalan tersebut, Filep mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri setelah menerima surat dari Gubernur Papua Barat mengenai kondisi anggaran daerah.

Menurut Filep, Menteri Dalam Negeri telah merespons komunikasi tersebut dan akan meneruskan persoalan itu kepada Menteri Keuangan agar dilakukan evaluasi serta pembahasan bersama pemerintah daerah di Tanah Papua.

Ia mengatakan, komunikasi tersebut diharapkan membuka ruang pertemuan antara pemerintah pusat dan para kepala daerah untuk membahas kondisi fiskal, khususnya anggaran yang bersumber dari Otsus.

“Saya mengapresiasi Pak Mendagri yang merespons dengan cepat. Sebagai wakil daerah, kita ingin persoalan ini tidak berlarut-larut. Kita ingin membantu pemerintah daerah dan pemerintah pusat mencari solusi,” katanya.

Filep menegaskan, dirinya akan terus memperjuangkan agar alokasi anggaran yang dipersoalkan dapat dikaji ulang dan dikembalikan sesuai kebijakan yang berlaku, sehingga pemerintah provinsi dan kabupaten di Tanah Papua dapat menjalankan program pembangunan.

Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan Undang-Undang Otsus harus disertai dukungan pembiayaan yang memadai.

“Otsus ini undang-undangnya ada, tetapi kalau tidak didukung keuangan, undang-undang ini bisa kehilangan daya implementasinya. Yang terpenting bukan hanya aturan dalam bentuk pasal, melainkan bagaimana aturan itu dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Selain meminta evaluasi, Filep mempertanyakan dasar kebijakan efisiensi DBH Migas Papua Barat. Ia mengatakan belum menemukan alasan mendasar yang menurutnya dapat menjelaskan pengurangan alokasi tersebut.

Ia meminta Presiden dan Menteri Keuangan memberikan perhatian terhadap aspirasi pemerintah daerah serta mengevaluasi kebijakan fiskal yang berdampak pada pembiayaan pembangunan di Papua.

Menurut Filep, persoalan ini perlu segera dibahas agar tidak menghambat pelaksanaan program prioritas daerah dan menimbulkan ketidakpastian dalam perencanaan pembangunan.

“Negara ini kuat kalau daerahnya kuat. Kalau kepala daerah menyampaikan kritik kepada pemerintah pusat, berarti ada persoalan dalam sistem keuangan yang perlu diperbaiki. Pemerintah harus mendengar aspirasi daerah dan segera mencari jalan keluar,” katanya.

Filep berharap pemerintah pusat segera membuka pembahasan bersama gubernur dan para bupati di Tanah Papua untuk mencari solusi atas persoalan alokasi anggaran Otsus dan DBH Migas.

Ia menegaskan, perjuangan tersebut ditujukan agar dukungan anggaran bagi pembangunan Papua tetap sejalan dengan tujuan pemberian Otsus, yakni mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (ALW/ON)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here