Orideknews.com, MANOKWARI – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, dr. Alwan Rimosan, menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan Program Papua Barat Sehat tahun 2026, yang mencatat realisasi anggaran sebesar Rp21,73 miliar dari total pagu Rp51,37 miliar.
Berdasarkan dokumen evaluasi program, realisasi tersebut mencapai 42,31 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk penanganan pasien yang membutuhkan rujukan ke rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lanjutan.
Evaluasi itu juga mencakup pelaksanaan layanan rujukan, pengelolaan pembiayaan, serta penguatan sistem informasi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan di Papua Barat.
Dalam ringkasan evaluasi, tercatat sebanyak 379 pasien atau rujukan masuk dalam data program. Sebanyak 155 pasien dilaporkan berhasil dirujuk, sembilan pasien mengalami kegagalan rujukan, dan 11 pasien tercatat meninggal dunia.
Selain itu, terdapat 238 rute rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan yang telah terpetakan untuk mendukung pelaksanaan layanan rujukan.
Dari sisi keuangan, realisasi anggaran Program Papua Barat Sehat tercatat sebesar Rp21.736.823.335 dari pagu Rp51.376.230.395.
“Dengan capaian tersebut, masih terdapat selisih sekitar Rp29,64 miliar antara pagu dan realisasi anggaran. Kondisi ini menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam evaluasi pelaksanaan program,” ujar Alwan.
Dokumen evaluasi merekomendasikan audit klaim untuk mempercepat proses pembayaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah tersebut diperlukan untuk mendukung kelancaran administrasi pembiayaan pelayanan kesehatan.
Namun, dokumen yang sama mencantumkan target serapan sebesar Rp58,28 miliar, lebih tinggi daripada pagu anggaran yang tercatat. Perbedaan tersebut perlu diklarifikasi agar data perencanaan dan realisasi anggaran dapat disajikan secara konsisten.
Pada aspek pelayanan, evaluasi merekomendasikan audit terhadap kasus rujukan yang tidak berhasil guna mengidentifikasi kendala dalam proses rujukan pasien.
Penelusuran tersebut penting untuk mengetahui faktor yang memengaruhi keberhasilan rujukan, termasuk koordinasi antarfasilitas kesehatan, proses administrasi, dan ketersediaan layanan yang dibutuhkan pasien.
Selain itu, penguatan Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi (SISRUTE) menjadi salah satu rekomendasi untuk meningkatkan koordinasi antara fasilitas kesehatan pengirim dan penerima rujukan.
Integrasi data fasilitas pelayanan kesehatan di Papua Barat diharapkan dapat membantu petugas memperoleh informasi mengenai fasilitas tujuan dan memantau perkembangan proses rujukan secara lebih terarah.
Evaluasi juga merekomendasikan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan bagi petugas SISRUTE di rumah sakit daerah.
Hasil evaluasi Program Papua Barat Sehat 2026 menyoroti pentingnya pembenahan pada aspek pengelolaan anggaran, administrasi pembiayaan, sistem rujukan, dan kapasitas petugas kesehatan.
“Perbaikan pada berbagai aspek tersebut diperlukan agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif dan manfaatnya dirasakan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, khususnya pasien yang memerlukan rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan,” tutur Alwan. (ALW/ON).

