BerandaKesehatanFilep Ingatkan Dampak Konflik Papua terhadap Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan

Filep Ingatkan Dampak Konflik Papua terhadap Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan

- Advertisement -spot_img

Jakarta, – Ketua Komite III DPD RI, Senator Filep Wamafma, menegaskan komitmen lembaganya untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, perlindungan anak, dan kesejahteraan sosial. Pengawasan tersebut diarahkan untuk memastikan kebijakan nasional memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama kelompok rentan dan warga di daerah tertinggal, terpencil, kepulauan, serta wilayah terdampak konflik.

Filep mengatakan, keberhasilan pembangunan nasional tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah, tetapi juga dari efektivitas penggunaannya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan merata.

“Kebijakan nasional diwujudkan dalam bentuk pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat, sampai ke wilayah terpencil. Pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial menjadi kebutuhan dasar, utamanya bagi kelompok rentan,” ujar Filep, Sabtu, (10/10/26).

Di sektor pendidikan, Filep menekankan bahwa Komite III DPD RI terus mendorong perbaikan tata kelola pendidikan nasional. Upaya tersebut mencakup pembenahan kebijakan guru dan dosen, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, pemerataan akses pendidikan, serta penguatan layanan pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) maupun wilayah kepulauan.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan tanpa terhambat persoalan administratif, pembagian kewenangan, keterbatasan data, konektivitas, maupun kemampuan fiskal daerah.

“Jangan sampai anak di daerah kehilangan hak pendidikannya hanya karena persoalan kewenangan, data, konektivitas, atau keterbatasan fiskal daerah,” tegasnya.

Komite III DPD RI, lanjut Filep, juga akan terus mengawal pelaksanaan program bantuan pendidikan agar tepat sasaran, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah). Pelaksanaannya perlu mempertimbangkan kondisi khusus daerah serta kebutuhan masyarakat yang menghadapi keterbatasan akses pendidikan.

Penguatan Layanan Kesehatan dan Perlindungan Jaminan Sosial

Di sektor kesehatan, Filep menekankan pentingnya memastikan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi berdasarkan letak geografis maupun kondisi sosial ekonomi.

Ia juga menyoroti pengelolaan data penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN). Menurutnya, perubahan data sosial ekonomi masyarakat harus ditangani secara cermat agar pemutakhiran data tidak menyebabkan kelompok rentan kehilangan akses terhadap jaminan kesehatan tanpa kejelasan proses.

“Perubahan data sosial ekonomi tidak serta-merta menyebabkan masyarakat kehilangan manfaat jaminan kesehatan. Dalam konteks PBI-JKN, Komite III mencermati bahwa penghentian manfaat tidak dilakukan secara langsung, melainkan harus memperhatikan masa transisi sekitar 3–6 bulan agar masyarakat memiliki kesempatan melakukan klarifikasi dan pemutakhiran data,” urainya.

Karena itu, ia mendorong integrasi dan pemutakhiran data sosial ekonomi secara berkala dengan melibatkan pemerintah daerah hingga elemen masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sekaligus mencegah masyarakat yang masih membutuhkan perlindungan sosial kehilangan akses terhadap layanan dasar.

Perlindungan Tenaga Kerja dan Kesempatan Kerja bagi Masyarakat Lokal

Selain pendidikan dan kesehatan, Filep menyebut persoalan ketenagakerjaan sebagai bagian penting dari agenda perlindungan sosial yang menjadi perhatian Komite III DPD RI.

Ia menilai pengawasan ketenagakerjaan harus diarahkan pada pemenuhan hak pekerja, jaminan sosial, keselamatan kerja, standar pengupahan, perlindungan tenaga kerja lokal, serta kepastian akses masyarakat daerah terhadap kesempatan kerja.

Dalam konteks pembangunan berbasis investasi, Filep menegaskan bahwa kehadiran investasi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat, bukan hanya meningkatkan aktivitas ekonomi dan penerimaan daerah.

Manfaat tersebut, menurutnya, harus tercermin dalam penciptaan lapangan kerja, peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal, dan pemenuhan hak-hak pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, pengawasan terhadap kebijakan ketenagakerjaan perlu memastikan bahwa masyarakat di daerah tempat investasi berlangsung memperoleh kesempatan yang adil untuk terlibat dan menikmati manfaat pembangunan.

Soroti Pengungsi dan Dampak Konflik terhadap Pelayanan Dasar di Papua

Dalam konteks wilayah konflik, Filep memberikan perhatian khusus terhadap persoalan kemanusiaan di Papua. Berdasarkan berbagai pendalaman Panitia Khusus (Pansus) Papua, terdapat sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian serius, mulai dari pengungsian warga sipil, korban jiwa dan luka-luka, terganggunya aktivitas masyarakat, hingga terhambatnya pelayanan pendidikan dan kesehatan.

Filep menyoroti informasi mengenai sekitar 124.000 warga yang mengungsi di wilayah Papua Barat Daya dan Papua Tengah. Menurutnya, angka tersebut perlu diverifikasi dan disinkronkan antarinstansi agar pemerintah memiliki basis data yang akurat sebagai dasar penanganan pengungsi.

“Informasi mengenai sekitar 124.000 warga yang mengungsi di Papua Barat Daya dan Papua Tengah perlu diverifikasi dan disinkronkan antarinstansi agar pemerintah memiliki basis data yang akurat dalam penanganan pengungsi,” ungkap Filep, yang juga menjabat Sekretaris MPR RI untuk wilayah Papua.

Ia menjelaskan, dampak konflik tidak hanya berkaitan dengan persoalan keamanan, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Penarikan atau evakuasi guru dan tenaga kesehatan dari wilayah rawan konflik berpotensi membuat masyarakat kehilangan akses terhadap pendidikan dan pelayanan kesehatan.

“Ketika guru meninggalkan wilayah konflik, anak-anak tidak sekolah, lalu tenaga kesehatan ditarik, masyarakat kehilangan pelayanan kesehatan. Karena itu, perlindungan masyarakat sipil harus berjalan bersamaan dengan pendekatan keamanan,” ujarnya.

Filep menilai penyelesaian konflik Papua perlu memperhatikan tiga aspek secara bersamaan, yakni keamanan, kemanusiaan, dan keberlangsungan pelayanan dasar. Ketiganya harus menjadi bagian yang saling melengkapi dalam setiap kebijakan penanganan konflik.

Selain itu, setiap dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap masyarakat sipil harus ditangani melalui mekanisme hukum dan investigasi yang objektif, transparan, serta akuntabel.

Menurutnya, perlindungan masyarakat sipil dan pemulihan akses terhadap pendidikan serta kesehatan merupakan bagian penting dari tanggung jawab pemerintah dalam memastikan hak-hak dasar warga tetap terpenuhi, termasuk di wilayah yang terdampak konflik.

Filep menegaskan, Komite III DPD RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan pemberian pertimbangan terhadap kebijakan nasional di bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, perlindungan anak, dan kesejahteraan sosial.

Ia juga mendorong agar pemerintah memberikan ruang yang lebih besar kepada daerah untuk menyampaikan kebutuhan dan karakteristik wilayahnya sehingga kebijakan nasional dapat diterapkan secara tepat sesuai kondisi masyarakat.

“Komite III DPD RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan, legislasi dan pemberian pertimbangan terhadap kebijakan nasional di bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, perlindungan anak dan kesejahteraan sosial. Kami menegaskan bahwa kebijakan nasional harus memberikan ruang yang lebih besar bagi daerah untuk menyampaikan kebutuhan dan karakteristik wilayahnya,” tutup Filep. (ALW/ON)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini