JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) mematangkan pengembangan tebu dari sektor hulu untuk menjamin ketersediaan bahan baku bioetanol nasional secara berkelanjutan. Penguatan dilakukan melalui penyiapan areal, peningkatan produktivitas, hingga sinkronisasi kebutuhan bahan baku dengan kesiapan industri pengolahan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kemandirian energi dengan mengoptimalkan sumber daya pertanian dan perkebunan dalam negeri.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tebu menjadi salah satu komoditas utama yang akan dikembangkan sebagai bahan baku bioetanol. Pemerintah memetakan potensi pengembangan tebu hingga sekitar 1 juta hektare.
“Yang paling penting adalah tebu. Kita butuh 1 juta hektare,” kata Amran dalam Koordinasi Program Pemerintah Bioetanol di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Menurut Amran, pengembangan bioetanol tidak cukup hanya membangun industri pengolahan. Ketersediaan bahan baku harus terlebih dahulu dipastikan melalui pengembangan kawasan produksi yang terencana dan terintegrasi.
Karena itu, pemerintah mengonsolidasikan berbagai pihak untuk memastikan kesiapan lahan, budidaya, produktivitas hingga keterhubungan dengan kebutuhan pabrik bioetanol.
Pengembangan Tebu Tak Sekadar Kejar Luasan
Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Heru Tri Widarto, mengatakan pengembangan tebu dilakukan dengan pendekatan hulu yang terukur.
Menurutnya, penambahan areal harus berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan kesiapan industri agar pasokan bahan baku bioetanol dapat tersedia secara berkelanjutan.
“Pengembangan tebu tidak semata-mata mengejar luasan, tetapi memastikan areal yang dikembangkan sesuai, produktif, dan mampu mendukung ketersediaan bahan baku untuk pengembangan bioetanol,” kata Heru dalam Rapat Pembahasan Pengembangan dan Perluasan Areal Tebu untuk Penyediaan Pabrik Bioetanol di Bogor, Sabtu (19/9/2026).
Ia menambahkan, seluruh tahapan perlu disusun secara terintegrasi agar peningkatan produksi bahan baku sejalan dengan perkembangan industri pengolahannya.
“Prinsipnya, kita ingin pengembangan tebu dilakukan secara terukur dan terintegrasi dari hulu, sehingga peningkatan areal berjalan seiring dengan peningkatan produktivitas dan kesiapan industrinya,” jelas Heru.
Pengembangan tersebut dilakukan melalui sinergi dengan sejumlah pihak, di antaranya PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), Perum Perhutani, Riset Perkebunan Nusantara (RPN), Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian (PSEKP), serta pemangku kepentingan lainnya.
Kolaborasi itu diarahkan untuk menyelaraskan kesiapan areal, pengembangan budidaya, produktivitas, ketersediaan bahan baku, hingga kebutuhan industri bioetanol.
Potensi Bioetanol 6.000 Liter per Hektare
Kementan memetakan potensi pengembangan tebu hingga sekitar 1 juta hektare dengan potensi produktivitas bioetanol sekitar 6.000 liter per hektare.
Penyiapan areal tetap mempertimbangkan kesesuaian lahan, kondisi wilayah, produktivitas serta aspek lingkungan sehingga perluasan tidak hanya berorientasi pada luasan.
Pengembangan tebu tersebut menjadi bagian dari strategi lebih luas pemerintah untuk membangun industri bioetanol berbasis sumber daya domestik.
Selain tebu, pemerintah juga menyiapkan jagung dan ubi kayu sebagai bahan baku. Secara keseluruhan, pengembangan tiga komoditas tersebut diproyeksikan membutuhkan kawasan sekitar 1 hingga 2 juta hektare.
Amran sebelumnya mengatakan pemerintah tidak ingin pembangunan bioetanol dimulai hanya dari pendirian pabrik. Ketersediaan bahan baku harus disiapkan lebih dahulu sehingga industri memiliki jaminan pasokan dalam jangka panjang.
44 Bupati Dilibatkan
Untuk mempercepat pengembangan kawasan bioetanol, Kementan juga menggandeng 44 bupati dari berbagai wilayah Indonesia.
Para kepala daerah didorong mengidentifikasi dan menyiapkan lahan berdasarkan potensi komoditas masing-masing wilayah, baik untuk tebu, ubi kayu maupun jagung.
“Bupati-bupati ada 44 sangat mendukung program ini. Insyaallah kita akan mulai bergerak sekarang dan tahun depan mudah-mudahan sudah mulai tanam,” ujar Amran.
Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah menjadi penting karena pengembangan bahan baku bioetanol membutuhkan kawasan dalam skala luas dengan karakter agroklimat yang berbeda di setiap wilayah.
Melalui penguatan sektor hulu, Kementan berharap produksi tebu dapat berkembang sejalan dengan kebutuhan industri pengolahan. Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian dan memperluas pemanfaatan sumber daya domestik sebagai sumber energi.
Pengembangan tebu, jagung, dan ubi kayu untuk bioetanol diharapkan menjadi salah satu fondasi menuju kemandirian energi nasional sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi petani dan daerah penghasil. (RR/ON)
