BerandaPapua BaratCegah Kejahatan Transnasional Hingga Edukasi, Imigrasi Papua Barat-IHTP Teken PKS

Cegah Kejahatan Transnasional Hingga Edukasi, Imigrasi Papua Barat-IHTP Teken PKS

- Advertisement -spot_img

Orideknews.com, MANOKWARI, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat melakukan upaya pencegahan kejahatan transnasional melalui jalur edukasi publik dengan menggandeng Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua (IIHTP).

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Transformasi Tata Kelola Edukasi Publik dalam implementasi strategi IMPRESI (Imigrasi Menyapa Pelajar dan Insan Akademik) yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (20/7/2026) di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, khususnya pada bidang dokumen perjalanan, izin tinggal, dan status keimigrasian, sekaligus meningkatkan literasi hukum keimigrasian bagi pelajar dan insan akademik sebagai langkah preventif terhadap penyalahgunaan dokumen perjalanan maupun berbagai bentuk kejahatan transnasional.

Rektor Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua (IIHTP), Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat yang melibatkan perguruan tinggi dalam program edukasi publik tersebut.

Menurutnya, kerja sama ini menjadi kolaborasi perdana antara IIHTP dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Papua Barat dan merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran perguruan tinggi melalui literasi yang bersifat praktis.

“Kerja sama ini adalah bentuk pemberdayaan yang sangat mendukung aktivitas kampus dengan mitra kerja. Dukungan literasi dari Direktorat Imigrasi akan menambah kuat eksistensi IIHTP dalam menjalankan peran edukasinya,” kata Filep.

Sebagai anggota DPD RI, Filep menilai langkah proaktif Imigrasi Papua Barat patut diapresiasi karena melibatkan dunia akademik dalam memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga kedaulatan negara, termasuk pengawasan terhadap lalu lintas orang asing di wilayah Indonesia.

Ia mengatakan, meskipun kasus kejahatan transnasional di Papua dan Papua Barat relatif lebih sedikit dibandingkan sejumlah daerah lain di Indonesia, upaya pencegahan tetap harus dilakukan sejak dini melalui peningkatan literasi hukum.

Melalui program IMPRESI, kata Filep mahasiswa diharapkan tidak hanya memperoleh pemahaman teori mengenai hukum keimigrasian di ruang kuliah, tetapi juga memahami praktik kebijakan negara dalam mencegah berbagai bentuk kejahatan lintas negara.

“Kami berkomitmen agar mahasiswa minimal memahami secara ilmu pengetahuan dan praktik. Mudah-mudahan mereka mendapatkan pemahaman yang lebih riil tentang cara pencegahan kejahatan transnasional, sehingga kebijakan negara di bidang ini benar-benar menjadi referensi penting bagi civitas akademika,” ujarnya.

Di kesempatan tersebut, Filep juga memperkenalkan perkembangan IIHTP yang telah bertransformasi dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari menjadi sebuah institut. Saat ini, IIHTP menyelenggarakan empat program studi, yakni Hukum, Ilmu Pemerintahan, Manajemen Pemerintahan, serta Magister Hukum.

Ia pun mengajak jajaran pegawai Imigrasi Papua Barat untuk memanfaatkan peluang meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pendidikan jenjang magister di IIHTP.

“Siapa tahu di jajaran imigrasi ada yang ingin mengambil S2. Di tengah waktu luang saat bertugas di Papua, ini adalah kesempatan baik sebelum nantinya berpindah tugas ke daerah lain,” katanya. (ALW/ON).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini