Orideknews.com, MANOKWARI, – Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat menggelar dua kegiatan strategis secara bersamaan dalam upaya mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi di daerah, yakni Pertemuan Evaluasi Penurunan Kematian Ibu dan Kematian Bayi melalui Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons (AMP-SR) serta Pertemuan Lintas Program/Lintas Sektor Evaluasi Penurunan Kematian Ibu dan Kematian Bayi melalui AMP-SR.
Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu hotel Manokwari pada 14–16 Juli 2026 itu diikuti sebanyak 90 peserta dari berbagai unsur pemerintah, tenaga kesehatan, organisasi profesi, hingga lintas sektor.
Ketua panitia, Riana Octa Malinda dalam laporannya menjelaskan, kedua kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan mutu pelayanan kesehatan ibu dan bayi, sekaligus memperkuat implementasi Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons (AMP-SR) di Papua Barat.
Kegiatan pertama, yakni Pertemuan Evaluasi Penurunan Kematian Ibu dan Kematian Bayi melalui AMP-SR Tingkat Provinsi, dilaksanakan pada 14–16 Juli 2026. Sementara Pertemuan Lintas Program/Lintas Sektor berlangsung pada 14–15 Juli 2026.
Menurutnya, angka kematian ibu dan bayi masih menjadi salah satu indikator utama pembangunan kesehatan. Perdarahan postpartum, gangguan hipertensi dalam kehamilan termasuk eklampsia, serta prematuritas dan asfiksia masih menjadi penyebab utama kematian ibu dan bayi. Karena itu, penguatan pelaksanaan AMP-SR dinilai penting sebagai proses pembelajaran berkelanjutan untuk mengidentifikasi penyebab kematian, menyusun rekomendasi, serta memastikan tindak lanjut dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
Pertemuan evaluasi AMP-SR diikuti 45 peserta yang terdiri atas 32 peserta dari enam kabupaten di luar Manokwari dan 13 peserta dari Kabupaten Manokwari. Peserta berasal dari unsur Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten, Tim AMP-SR Kabupaten, dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dokter spesialis anak, Tim AMP-SR rumah sakit, penanggung jawab program kesehatan, hingga perwakilan puskesmas.
Sementara itu, Pertemuan Lintas Program/Lintas Sektor juga diikuti 45 peserta dari berbagai bidang di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, yakni Bidang Kesehatan Masyarakat, Bidang Pelayanan Kesehatan, Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan, serta seksi terkait.
Kegiatan tersebut turut melibatkan Bappeda Provinsi Papua Barat, Biro Hukum Setda Papua Barat, BPJS Kesehatan, Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Papua Barat, serta organisasi profesi seperti POGI, IDAI, IBI, dan PPNI. Pertemuan juga menjadi forum awal pembahasan pembentukan Tim AMP-SR Provinsi Papua Barat sebagai wadah koordinasi pelaksanaan AMP-SR di tingkat provinsi.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, dr. Alwan Rimosan menyatakan dalam rangka percepatan penurunan kematian ibu dan bayi diperlukan penguatan koordinasi lintas program dan lintas sektor.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah pembentukan Tim AMP-SR Tingkat Provinsi yang bertugas melakukan koordinasi, pengkajian, pemantauan, serta menindaklanjuti rekomendasi hasil audit maternal dan perinatal.
Pihaknya Dinas Kesehatan meminta setiap instansi menugaskan peserta untuk mengikuti pertemuan tersebut guna membahas evaluasi kematian ibu akibat perdarahan postpartum dan eklampsia serta kematian bayi akibat prematuritas dan asfiksia.

Dalam sambutannya, dr. Alwan menyampaikan bahwa kematian ibu dan bayi masih menjadi tantangan besar dalam pembangunan kesehatan. Setiap kematian bukan sekadar angka statistik, melainkan kehilangan yang sangat berarti bagi keluarga, masyarakat, dan masa depan daerah.
“Upaya penurunan kematian ibu dan bayi harus menjadi tanggung jawab bersama yang melibatkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, pemerintah daerah, organisasi profesi, serta seluruh pemangku kepentingan,” demikian disampaikan dr. Alwan.
Ia menjelaskan, forum tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi berbagai kasus kematian ibu dan bayi yang terjadi di Provinsi Papua Barat sepanjang tahun 2025 hingga Semester I Tahun 2026 berdasarkan hasil pencatatan dan kajian AMP-SR. Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi penyebab, hambatan pelayanan, serta menyusun rekomendasi yang dapat segera diterapkan di setiap kabupaten.
Menurutnya, perdarahan postpartum masih menjadi penyebab utama kematian ibu, sementara eklampsia merupakan kondisi kegawatdaruratan yang membutuhkan deteksi dini dan penanganan cepat. Di sisi lain, prematuritas dan asfiksia masih mendominasi penyebab kematian neonatal sehingga kualitas pelayanan maternal dan neonatal harus terus diperkuat mulai dari pelayanan antenatal, persalinan, penanganan kegawatdaruratan obstetri dan neonatal hingga pelayanan pascapersalinan.
dr. Alwan menyatakan AMP-SR bukanlah proses untuk mencari kesalahan individu maupun institusi, melainkan mekanisme pembelajaran bersama melalui identifikasi faktor penyebab kematian, analisis akar permasalahan, penyusunan rekomendasi, dan tindak lanjut nyata agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Ia berharap seluruh peserta dapat melakukan evaluasi secara objektif terhadap setiap kasus, memperkuat sistem rujukan, meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan, memperbaiki pencatatan dan pelaporan kasus, serta membangun budaya keselamatan pasien yang berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan.
Selain itu, keberhasilan menurunkan angka kematian ibu dan bayi tidak hanya bergantung pada tenaga kesehatan, tetapi juga memerlukan dukungan pemerintah daerah, organisasi profesi, sektor terkait, tokoh masyarakat, serta partisipasi aktif keluarga.
“Hasil pertemuan diharapkan tidak berhenti sebagai rekomendasi semata, tetapi menjadi dasar penyusunan rencana tindak lanjut yang terukur dan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan bayi di seluruh Provinsi Papua Barat,” pesan dr. Alwan. (ALW/ON).