MATARAM – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat dampak program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA). Program ini dirancang untuk membantu ahli waris peserta membangun kembali kemandirian ekonomi melalui pengembangan usaha produktif, sehingga manfaat jaminan sosial tidak hanya digunakan untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga menjadi modal usaha yang berkelanjutan.
Sebagai bentuk implementasi program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Bank NTB Syariah memberikan pelatihan, pendampingan, serta penguatan literasi dan inklusi keuangan kepada 52 penerima manfaat yang merupakan ahli waris peserta di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan kolaborasi dengan Bank NTB Syariah merupakan wujud komitmen bersama dalam menghadirkan perlindungan yang tidak berhenti pada pembayaran manfaat jaminan sosial.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Bank NTB Syariah yang hari ini bersama-sama membangun kolaborasi dan sinergi dalam pelaksanaan Program PEKA. Kolaborasi ini menjadi bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan perlindungan yang tidak berhenti pada pembayaran manfaat, tetapi juga membantu keluarga peserta agar mampu bangkit dan mandiri secara ekonomi,” ujar Saiful, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, Program PEKA merupakan implementasi semangat value beyond protection, di mana BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya hadir ketika risiko terjadi melalui pembayaran manfaat jaminan sosial, tetapi juga mendampingi peserta dan keluarganya agar kembali berdaya melalui pengembangan usaha yang berkelanjutan.
Program tersebut dijalankan dengan prinsip 3P, yakni Pelatihan, Produktivitas, dan Profit, sehingga para penerima manfaat memperoleh keterampilan, mampu mengembangkan usaha produktif, dan memiliki peluang menciptakan sumber penghasilan baru.
Saiful mengungkapkan, sepanjang 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat sebesar Rp430,93 miliar untuk 50.006 klaim kepada peserta dan ahli waris di NTB. Sementara hingga Juni 2026, telah dibayarkan 29.554 klaim dengan total manfaat mencapai Rp259,05 miliar.
Menurutnya, besarnya manfaat yang dibayarkan perlu diimbangi dengan edukasi dan pendampingan agar mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih berkelanjutan bagi keluarga penerima manfaat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami berharap seluruh penerima manfaat dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, mengelola manfaat secara bijak, serta memanfaatkan pendampingan yang diberikan untuk membangun usaha yang produktif. Keberhasilan perlindungan tidak hanya diukur dari besarnya santunan yang dibayarkan, tetapi juga dari dampak nyata yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja,” katanya.
Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, menyatakan pihaknya menyambut baik kolaborasi tersebut sebagai bagian dari komitmen memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
Menurutnya, akses pembiayaan bagi pelaku usaha telah tersedia melalui berbagai produk perbankan. Bahkan, Bank NTB Syariah juga telah menyalurkan bantuan melalui Program Tunas senilai sekitar Rp10 juta sebagai langkah awal dalam mendukung usaha para penerima manfaat.
“Yang paling penting, UMKM yang kami dampingi harus benar-benar menjadi produktif,” ujar Nazaruddin.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari, Gery Dame Malelak, menilai Program PEKA menunjukkan bahwa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki dampak yang lebih luas dibanding sekadar pemberian santunan.
“Melalui pelatihan, pendampingan, dan penguatan literasi keuangan, kami berharap para ahli waris dapat mengelola manfaat yang diterima secara produktif sehingga mampu menciptakan sumber penghasilan baru dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Semangat inilah yang juga terus kami dorong di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari agar semakin banyak pekerja dan keluarganya merasakan manfaat perlindungan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan untuk menghadirkan program pemberdayaan yang memberikan nilai tambah bagi peserta.
“Melalui sinergi yang kuat, kami optimistis manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjadi fondasi dalam membangun keluarga pekerja yang tangguh, mandiri, dan sejahtera,” tutup Gery.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Anggota Komisi IX DPR RI Muazzim Akbar yang menyatakan dukungannya terhadap Program PEKA. BPJS Ketenagakerjaan menegaskan, melalui strategi 3C (Coverage, Care, Credibility), pihaknya berkomitmen memperluas cakupan perlindungan pekerja, meningkatkan kualitas layanan, serta membangun kepercayaan publik melalui kolaborasi yang memberikan manfaat sosial dan ekonomi secara berkelanjutan bagi pekerja dan keluarganya. (***/ALW/ON).