Top 5 This Week

Related Posts

Sejumlah RS di Papua Barat Turun Akreditasi, Dinkes Ungkapkan Penyebabnya

Orideknews.com, Manokwari — Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat melalui Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) terus memperkuat fungsi pendampingan terhadap penyelenggaraan layanan kesehatan, baik di tingkat pelayanan primer maupun rujukan.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Papua Barat, Thomas O. Saghawari, menjelaskan pihaknya memiliki peran penting dalam mengoordinasikan pelayanan kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, serta pelayanan rujukan di rumah sakit, baik milik provinsi maupun kabupaten.

“Semua rumah sakit di provinsi maupun kabupaten berada dalam koordinasi Dinas Kesehatan Provinsi, dan secara teknis kami di bidang Yankes yang melakukan pendampingan,” ujarnya.

Thomas mengatakan, berbagai keluhan yang muncul di rumah sakit, termasuk terkait pembiayaan pelayanan, menjadi perhatian serius. Ia menegaskan bahwa praktik penarikan biaya yang tidak sesuai ketentuan, khususnya bagi pasien yang telah dijamin BPJS Kesehatan, tidak diperbolehkan.

“Kalau ada biaya yang tidak dijamin BPJS, harus dikoordinasikan dengan kami dan tetap mengacu pada petunjuk teknis yang berlaku. Ini penting agar rumah sakit tidak dirugikan, tetapi juga masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang layak,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga menangani peningkatan kelas dan akreditasi rumah sakit. Di Papua Barat, mayoritas rumah sakit daerah berada pada klasifikasi kelas C. Namun, sejumlah rumah sakit saat ini menghadapi persoalan serius terkait akreditasi.

Thomas mengungkapkan, beberapa rumah sakit di Manokwari dan Fakfak, mengalami penurunan akreditasi akibat belum optimalnya penerapan Rekam Medis Elektronik (RME).

“Rumah sakit yang sebelumnya berstatus akreditasi paripurna harus turun menjadi utama karena capaian RME belum memenuhi standar, meskipun sudah di angka 83,33 persen. Idealnya harus 100 persen,” katanya.

Ia menuturkan, rumah sakit yang terdampak diberikan waktu tiga bulan sejak pertengahan April 2026 untuk melakukan perbaikan dan melengkapi kekurangan agar dapat mengajukan penilaian ulang.

“Kalau tidak segera ditindaklanjuti, status akreditasi yang turun ini akan berdampak pada kinerja dan pendapatan rumah sakit,” ucapnya.

Sementara itu, untuk rumah sakit dengan tingkat akreditasi lebih rendah, penurunan tersebut bahkan dapat berujung pada status tanpa akreditasi, yang tentu menjadi tantangan besar bagi pelayanan kesehatan di daerah.

Dinkes Papua Barat, lanjut Thomas, telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk segera menindaklanjuti temuan dari tim pengawas Kementerian Kesehatan.

Di sisi lain, ia juga menyoroti soal penguatan pelayanan kesehatan primer melalui puskesmas sebagai garda terdepan dalam sistem layanan kesehatan.

Thomas sendiri baru dilantik sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada 13 Februari 2026. Sebelumnya, ia menjabat sebagai pelaksana tugas sekretaris serta Kepala Subbagian Keuangan di lingkungan Dinas Kesehatan Papua Barat.

“Memang ini hal baru bagi saya, tetapi karena sebelumnya di keuangan, saya cukup mengetahui program-program di tiap bidang. Sekarang saya terus belajar untuk menjawab kebutuhan di lapangan,” ungkapnya. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles