Orideknews.com, MANOKWARI – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Barat, Godlief Apono, menyampaikan soal pentingnya penguatan legalitas usaha bagi Orang Asli Papua (OAP) serta penciptaan iklim investasi yang aman dan pasti, dalam Forum Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Aula Kasuari, Gedung Keuangan Negara, Arfai, Rabu (15/4/26).
FGD tersebut merupakan bagian dari inisiatif Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) RI Perwakilan Papua Barat melalui Forum Ekonomi Papua Barat Produktif dan Perdamaian.
Kegiatan ini bertujuan merumuskan langkah terobosan yang terukur, terintegrasi, dan kolaboratif guna memastikan implementasi otonomi khusus yang berdampak langsung terhadap penguatan ekonomi masyarakat, sejalan dengan visi Papua Emas 2041.
Dalam forum tersebut, Godlief menyampaikan dua hal utama terkait peran DPMPTSP, yakni penguatan investasi dan pemberdayaan pelaku usaha OAP melalui legalitas usaha.
Menurutnya, Papua Barat saat ini menjadi salah satu daerah tujuan investasi, sehingga seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga legislatif, terus aktif membangun komunikasi, termasuk di tingkat pusat.
“Investasi adalah peluang besar, tetapi harus tetap memperhatikan aspek lingkungan dan memastikan keterlibatan Orang Asli Papua sebagai pelaku utama dalam kegiatan ekonomi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan faktor keamanan dan kepastian hukum menjadi kunci utama dalam menarik minat investor untuk masuk ke Papua Barat.
Selain itu, lanjut dia, DPMPTSP Papua Barat terus mendorong pelaku usaha OAP agar memiliki legalitas usaha melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Pada tahun 2025, pihaknya menargetkan penerbitan 400 NIB di tujuh kabupaten, namun realisasi melampaui target dengan capaian 591 NIB.
“NIB ini sangat penting karena menjadi syarat utama untuk mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dengan NIB, tidak ada alasan bagi perbankan untuk tidak memfasilitasi pembiayaan bagi pelaku usaha,” jelasnya.
Ia mengaku, proses penerbitan NIB tidak dipungut biaya alias gratis, serta didukung oleh instruksi Presiden dan regulasi daerah, termasuk Peraturan Gubernur Tahun 2023.
Memasuki tahun 2026, program tersebut akan kembali dilanjutkan, dimulai dari Kabupaten Teluk Wondama. Antusiasme masyarakat pun dinilai sangat tinggi, seperti yang terlihat di Manokwari, di mana jumlah pendaftar jauh melampaui target awal.
Lebih lanjut, Godlief mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor agar program-program pemberdayaan ekonomi dapat berjalan selaras dan tidak terfragmentasi.
“Kita harus bergerak dalam satu arah. Jangan sampai masing-masing instansi berjalan sendiri-sendiri. Dengan kolaborasi yang terstruktur, tujuan meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua dapat tercapai,” ucapnya.
FGD ini juga menjadi bagian dari penyusunan Grand Design Pilot Project bertajuk Kawasan Terpadu Ekonomi Papua Barat Produktif dan Perdamaian, yang diharapkan menjadi model percepatan pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal yang dapat direplikasi secara luas di Papua Barat. (ALW/ON).




