JAKARTA – Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, juga menyoroti kondisi fasilitas kesehatan di Papua, khususnya rumah sakit jiwa yang dinilai tidak layak dan jauh dari standar pelayanan.
Dalam rapat kerja bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Filep mengungkapkan bahwa fasilitas rumah sakit jiwa di Papua masih sangat terbatas, bahkan tidak dilengkapi sarana dasar seperti oksigen.
“Rumah sakit jiwa di Papua menangani berbagai kasus, mulai dari gangguan jiwa, korban kekerasan, hingga HIV/AIDS dan narkotika, tetapi fasilitasnya sangat tidak memadai,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kondisi bangunan yang masih merupakan peninggalan zaman kolonial Belanda, sehingga dinilai tidak layak dan berpotensi melanggar hak asasi manusia pasien.
Selain itu, tingginya beban pelayanan membuat satu rumah sakit jiwa harus menjadi rujukan bagi berbagai daerah di Papua.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Filep mengusulkan agar pemerintah memanfaatkan pembangunan rumah sakit yang belum dimaksimalkan untuk dialihkan menjadi fasilitas kesehatan jiwa.
“Kita punya sekitar 20 rumah sakit yang dibangun pemerintah. Jika ada yang belum dimanfaatkan, bisa dialihkan untuk rumah sakit jiwa karena saat ini sangat dibutuhkan,” katanya.
Ia juga mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, di mana Kementerian Kesehatan menyiapkan pembangunan fasilitas, sementara pemerintah daerah menyediakan lahan. (ALW/ON).



