Orideknews.com, Manokwari, — Senator asal Papua Barat, Abdullah Manaray menilai polemik antara Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Papua Barat Daya, PFM, sebaiknya tidak disikapi dengan wacana pembubaran lembaga, melainkan melalui penguatan peran MRP dan penyelesaian secara adat.
Menurut Manaray, pernyataan terkait pembubaran MRP merupakan pandangan pribadi dari PFM. Ia sendiri menilai lembaga representasi kultural Orang Asli Papua tersebut justru perlu diperkuat.
“Tidak mesti dibubarkan. Itu kan pandangan, pandangan beliau. Kalau dari kacamata saya, MRP justru harus diperkuat,” kata Manaray menanggapi polemik yang saat ini bergulir di Badan Kehormatan DPD RI.
Ia menjelaskan, MRP memiliki peran penting karena lembaga tersebut memahami berbagai persoalan yang berkaitan dengan masyarakat Papua, mulai dari persoalan adat, budaya, hingga isu perlindungan perempuan Papua.
“Yang mengetahui tentang orang Papua, masalah di daerah, masalah kultur, termasuk persoalan perempuan Papua, ya orang Papua sendiri,” ujarnya, Selasa, (14/4/26).
Manaray juga menilai polemik antara PFM dan MRP se-Tanah Papua seharusnya diselesaikan melalui mekanisme komunikasi yang baik, termasuk menggunakan pendekatan adat yang selama ini menjadi bagian dari budaya masyarakat Papua.
Ia menyebut, dalam tradisi Papua terdapat ruang musyawarah adat yang dikenal dengan istilah para-para adat, yang dapat digunakan sebagai tempat untuk memediasi persoalan.
“Solusinya menurut saya, polemik yang terjadi antara PFM dengan MRP se-Tanah Papua ini harus diatur dan diselesaikan secara baik melalui adat Papua. Kita punya para-para adat, di situ kita duduk bersama untuk memfasilitasi mediasi,” ujarnya.
Manaray mengaku secara pribadi siap terlibat dalam proses komunikasi dan mediasi jika dibutuhkan, agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara bersama-sama.
“Secara pribadi saya siap juga menjadi bagian dari itu, duduk bersama untuk komunikasi dan mediasi sampai persoalan ini selesai,” katanya.
Ia menegaskan bahwa polemik tersebut seharusnya tidak dipandang sebagai pertarungan siapa yang benar atau siapa yang kuat.
Menurutnya, yang lebih penting adalah menjadikan persoalan ini sebagai titik awal untuk melihat berbagai masalah yang terjadi di daerah dan mencari solusi bersama.
“Ini bukan persoalan siapa yang kuat, siapa yang benar atau siapa yang salah. Tapi bagaimana ini menjadi titik awal untuk melihat permasalahan yang ada di daerah, sehingga kita bisa bersama-sama mencari solusi,” ujar Manaray.
Ia juga mengingatkan agar penyelesaian masalah tidak selalu dilakukan melalui jalur formal seperti saling melaporkan atau menggugat, apalagi hingga menjadi konsumsi publik di media sosial.
“Kita punya Dewan Adat dan para-para adat. Tapi ketika ada persoalan, kita malah saling gugat, saling lapor, bahkan dipertontonkan di media sosial. Ini cara yang tidak elok,” katanya.
Karena itu, Manaray berharap semua pihak dapat mengedepankan komunikasi yang baik dan penyelesaian secara bermartabat demi menjaga keharmonisan di Tanah Papua. (ALW/ON).



