Sabtu, Februari 7, 2026

Top 5 This Week

Related Posts

Pelaksanaan BIAS di Papua Barat Berjalan Lancar, Edukasi Orang Tua Terus Ditingkatkan

Orideknews.com, Manokwari – Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) di Papua Barat telah dimulai sejak 1 Agustus dan akan berlangsung hingga 30 Agustus 2025. Program ini menyasar siswa Sekolah Dasar (SD) kelas I dan kelas V, dengan pemberian vaksin Td, MR, dan HPV khusus untuk siswa perempuan.

Pengelola Program Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat, Pak Hendrik Marisan, mengatakan pelaksanaan BIAS di Kabupaten Manokwari sudah terjadwal melalui koordinasi lintas sektor bersama sekolah-sekolah.

“Di lapangan, semua sekolah menerima layanan imunisasi. Harapan saya, seluruh anak sasaran dapat diimunisasi tanpa ada penolakan,” ujarnya, Jumat, (8/8/2025).

Namun, ia mengakui ada beberapa sekolah yang belum bisa melaksanakan imunisasi karena tidak ada persetujuan dari orang tua.

“Kalau ada orang tua yang menolak, tetap kita data. Petugas puskesmas akan melakukan koordinasi langsung untuk memberikan edukasi dan pengetahuan kepada orang tua,” jelasnya.

Memasuki minggu kedua, sejumlah kendala masih ditemui. Kendati demikian, petugas di lapangan tetap bergerak sesuai jadwal.

“Kalau ada sekolah yang bermasalah, sementara kita lewati dulu tapi tetap didata. Minggu keempat nanti akan kita follow-up untuk menindaklanjuti kendala pada putaran pertama bulan Agustus ini,” tambahnya.

Menurut Hendrik, stok vaksin untuk pelaksanaan BIAS di Papua Barat hingga saat ini aman. Dua daerah yang menjadi fokus pemantauan adalah Kabupaten Pegunungan Arfak dan Kabupaten Manokwari Selatan.

“Edukasi harus terus dilakukan, terutama di daerah dengan situasi dan kondisi berbeda, sehingga perlu ada pendampingan khusus,” pungkasnya.

Ia berharap Program BIAS mampu meningkatkan cakupan imunisasi anak sekolah di Papua Barat dan melindungi mereka dari penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)