Minggu, Mei 25, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

DPRK Fakfak Koordinasi dengan MRPB Bahas Pengawasan Dana Otsus di Musrenbang

Orideknews.com, Manokwari – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak melakukan pertemuan koordinasi dengan Sekretariat Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) terkait keikutsertaan anggota MRPB dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kabupaten Fakfak. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat MRPB pada Jumat (2/5/25).

Pertemuan dihadiri Anggota MRPB Abdul Baraweri dan Willy Hegemur, serta Sekretaris MRPB Ferdinand Pihiwi. Sementara dari pihak DPRK Fakfak diwakili oleh Wakil Ketua III DPRK Kursi Pengangkatan Otonomi Khusus (Otsus), Demianus Tuturop dan staf pendamping Sittu Sarah Serkahassa.

Dalam keterangannya, Demianus Tuturop menyampaikan, kehadiran DPRK Fakfak kursi pengangkatan Otsus adalah sebagai bentuk representasi masyarakat adat. Pihaknya ingin memperkuat sinergi pengawasan terhadap kebijakan afirmatif Otonomi Khusus yang menyasar orang asli Papua.

Wakil Ketua III DPRK Kursi Pengangkatan (Otsus) Kabupaten Fakfak, Demianus Tuturop.

“Otsus adalah bentuk afirmasi dari negara yang diberikan kepada orang Papua. Oleh karena itu, harus dikawal secara baik oleh lembaga-lembaga yang berkaitan, termasuk MRP, pemerintah daerah, serta kami di DPRK dari kursi pengangkatan Otsus,” ujar Tuturop.

Ia mengaku pentingnya keterlibatan MRPB dalam tahapan perencanaan anggaran, khususnya dalam forum Musrenbang, karena dana Otsus juga dibahas dan dirumuskan dalam forum tersebut.

Menurutnya, pengawasan sejak tahap perencanaan sangat penting untuk memastikan dana Otsus digunakan secara tepat sasaran.

“MRPB perlu mengambil bagian agar sasaran dana Otsus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat Papua yang menjadi penerima manfaat. Ini bagian dari tanggung jawab kita semua,” tambahnya. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)