Minggu, Juni 15, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Cuaca Ekstrem, Mentan Terobos Banjir dan Longsor Setelah Pantau Langsung Kondisi Pertanian pada Musim Hujan di Sulawesi

SULAWESI – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan perjalanan darat meninjau lokasi pertanian terdampak longsor dan banjir di Sulawesi, Sabtu (21/12/2024). Tantangan cuaca ekstrem tidak menjadi penghalang Mentan untuk memantau langsung kondisi pertanian di wilayah Sulawesi.

Perjalanan menuju Sulawesi tidak berjalan mulus. Pagi ini, longsor besar terjadi di Tompo Ladang, Kabupaten Maros, Sulawesi, yang menutup total akses di jalur Poros Maros-Bone. Longsor ini membuat semua jenis kendaraan tidak dapat melintas.
Mentan Amran dan tim pun harus mengambil langkah ekstrem dengan berjalan kaki melalui permukiman warga dan menerjang banjir untuk melanjutkan perjalanan.
“Swasembada semakin menantang, pantang menyerah,” katanya dengan penuh semangat saat melewati banjir pada Sabtu (21/12/2024).
Mentan Amran juga menegaskan bahwa perjuangan untuk swasembada pangan bukanlah hal mudah. Tetapi, ia yakin dengan keteguhan dan sinergi, maka cita-cita ketahanan pangan oleh Presiden Prabowo dapat dicapai.
“Ini merupakan bagian dari perjuangan untuk swasembada. Tantangan menanti tapi harus beres,” ungkapnya.
Aksi Mentan Amran menerobos banjir dan longsor mengundang rasa kagum dan haru dari warga masyarakat yang terdampak banjir dan longsor.
“Hati-hati di jalan, Pak Mentan. Semoga selalu dalam lindungan Allah SWT,” ujar salah seorang warga yang ikut membantu perjalanan Mentan Amran di tengah bencana.
Mentan menegaskan dirinya terus akan memantau kondisi pertanian di Indonesia secara ketat, apalagi tantangan cuaca yang berubah dengan cepat. “Insyaallah swasembada masih on the track. Kami terus bekerja untuk petani dalam kondisi apa pun. Kami sudah berpindah-pindah lokasi di seluruh Indonesia. Doakan swasembada segera tercapai,” tambahnya. (RR/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)