Minggu, Juni 15, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Sosialisasi Operasional Insinerator di Manokwari: Solusi Pengelolaan Limbah B3 Medis di Papua Barat

Orideknews.com, Manokwari, – Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Papua Barat menggelar sosialisasi terkait operasional fasilitas pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis yang menggunakan insinerator.

Kegiatan ini berlangsung di salah satu Hotel di Manokwari, pada Selasa (24/09/24), dan dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk Inspektorat Provinsi Papua Barat, Bappeda, Bapenda, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Provinsi Papua Barat, PT Papua Boberai Mandiri (Padoma), serta UPT Laboratorium DLHP Papua Barat.

Sosialisasi dibuka oleh Kepala DLHP Provinsi Papua Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas, Grace Dharmawati Timang. Dalam sambutannya, Grace menekankan pentingnya fasilitas insinerator yang dihibahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia pada tahun 2021.

Hibah ini bertujuan untuk mendukung pengelolaan limbah B3 medis dari fasilitas pelayanan kesehatan, terutama dalam menghadapi peningkatan volume limbah selama pandemi COVID-19 pada tahun 2020.

Insinerator yang dihadirkan merupakan fasilitas pertama di tanah Papua yang telah mendapatkan izin operasional dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

“Dengan kapasitas bakar mencapai 150 kilogram per jam, insinerator ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan pengelolaan limbah medis yang selama ini ditangani oleh pihak ketiga di luar Pulau Papua,” ujarnya.

Selain itu, keberadaan insinerator diharapkan dapat menambah pendapatan daerah melalui retribusi pengelolaan limbah.

Grace juga menyampaikan permohonan maaf mengenai keterlambatan pengoperasian insinerator, yang disebabkan oleh penerbitan surat layak operasional (SLO) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI yang baru terbit pada tahun 2024.

Kini, insinerator yang berada di Kampung Masiepi, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, sudah siap beroperasi. Fasilitas ini terletak di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manokwari dan dikelola oleh PT Papua Boberai Mandiri, bekerja sama dengan PT Wastek International, perusahaan yang fokus pada pengelolaan limbah B3.

Di akhir sambutannya, Grace mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya acara ini, khususnya kepada PT Wastek International dan PT Papua Boberai Mandiri atas kontribusinya dalam pengoperasian fasilitas insinerator.

Diharapkan, dengan adanya insinerator, pengelolaan limbah medis di Papua Barat dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. (ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)