Orideknews.com, Manokwari, – Wakil Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Maxsi Nelson Ahoren, memberikan apresiasi terhadap pernyataan Kepala Suku Besar Arfak, Bapak Dominggus Mandacan, tentang peran penting MRPB dalam memastikan keaslian status Orang Asli Papua (OAP) bagi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat.
Dalam pernyataannya, Dominggus juga meminta MRPB untuk turun langsung ke Kaimana guna memastikan keaslian status Mohammad Lakotani sebagai OAP.
Menanggapi hal tersebut, Maxsi menegaskan bahwa MRPB tidak akan menjustifikasi atau membedakan seseorang sebagai OAP atau bukan.
“Kami ada bukan hanya untuk memverifikasi satu individu, seperti Bapak Mohammad Lakotani, tetapi juga akan melakukan verifikasi terhadap semua bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan maju dalam Pemilukada Papua Barat,” ujarnya.
Maxsi menambahkan bahwa MRPB telah mempersiapkan segala sesuatu untuk melaksanakan verifikasi, termasuk pembentukan panitia khusus (pansus).
“Pada dasarnya, MRPB sudah siap 100 persen untuk melakukan verifikasi keaslian OAP. Kami tinggal menunggu tahapan pendaftaran yang akan dilaksanakan oleh KPU,” tambahnya.
Namun, saat ini MRPB belum dapat melakukan verifikasi karena belum ada kepastian mengenai siapa saja yang akan mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah di Papua Barat. Maxsi menekankan bahwa verifikasi hanya dapat dilakukan setelah KPU menyerahkan dokumen bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur kepada MRPB.
“Kami belum melakukan verifikasi karena hingga saat ini kita belum tahu siapa saja yang mencalonkan diri. Oleh karena itu, kami masih menunggu tahapan pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur di KPU,” jelasnya.
Maxsi juga menegaskan bahwa MRPB tidak akan memverifikasi hanya oknum tertentu. “Kami tidak bisa menjustifikasi seseorang sebagai OAP atau bukan OAP. Biarkan rakyat yang menentukan keaslian melalui wilayah adat masing-masing. Semua bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang maju di Papua Barat wajib diverifikasi oleh MRPB,” katanya.
Lebih lanjut, Maxsi menyatakan bahwa MRPB telah siap menjalankan tugas ini, dan pansus yang dibentuk sudah siap untuk bekerja. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya dukungan anggaran dari pemerintah untuk MRPB.
“Saya sudah berbicara berulang kali bahwa ini adalah tanggung jawab MRP dan KPU. Jika dana hibah diberikan kepada KPU sebagai penyelenggara, maka MRPB juga seharusnya mendapatkan anggaran yang sesuai, karena Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua mengamanatkan MRP untuk melakukan verifikasi,” jelasnya.
Maxsi juga menyoroti surat dari pemerintah pusat kepada semua gubernur untuk menyiapkan anggaran guna memverifikasi keaslian OAP, khususnya bagi bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Ia berharap MRPB akan diberikan dukungan yang diperlukan untuk menjalankan tugas ini sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan demikian, MRPB masih menunggu tahapan pendaftaran resmi dari KPU untuk kemudian melaksanakan verifikasi terhadap seluruh bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan maju dalam Pemilukada di Papua Barat. (ALW/ON)