Orideknews.com, Manokwari, – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Papua Barat, Filep Wamafma, melaksanakan kegiatan Reses di Kabupaten Manokwari, Sabtu, (3/8/24).
Dalam kesempatan ini, Wamafma menekankan pentingnya pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus (OTSUS) yang diterapkan di wilayah Papua Barat.
“Kali ini saya ingin melakukan pengawasan terhadap Undang-Undang Otonomi Khusus. Untuk pengawasan ini, kita tidak bisa hanya mengandalkan informasi dari pemerintah sepihak. Kita memerlukan informasi dari lapangan untuk dapat melakukan perbandingan,” ungkap Wamafma.
Sebagai seorang akademisi dan dosen, Wamafma berencana melibatkan mahasiswa dalam proses pengumpulan data.
“Mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) akan dilibatkan dalam pengawasan ini. Kami akan menyusun petunjuk operasional agar mereka dapat membantu dalam mengumpulkan berbagai masalah terkait implementasi OTSUS,” tambahnya.
Wamafma menjelaskan, fokus pengawasan akan mencakup berbagai aspek, seperti pendidikan dan kesehatan, serta persoalan-persoalan dasar lainnya yang diatur dalam OTSUS, namun belum sepenuhnya diimplementasikan.
“Kami akan memetakan masalah yang ada, mana yang perlu menjadi masukan bagi pemerintah provinsi dan kabupaten, serta mana yang relevan untuk pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa hasil dari Reses ini tidak hanya akan menjadi sekadar data, tetapi juga diharapkan menghasilkan referensi yang berharga bagi pengambilan keputusan.
“Target saya, setelah pelantikan presiden, semua referensi yang dikumpulkan oleh mahasiswa akan dianalisis dan didiskusikan, untuk kemudian disusun menjadi dokumen yang dapat diserahkan kepada pemerintah. Harapannya, informasi ini dapat disalurkan secara politik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pemerintah daerah,” tambah Wamafma.
Dia berharap, kegiatan Reses ini dapat membantu memperkuat implementasi Otonomi Khusus di Papua Barat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang lebih tepat sasaran. (ALW/ON).