Orideknews.com, Manokwari, – Panca Prasetya Korpri Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat diwacanakan tidak akan lagi dibacakan saat apel pagi. Sebagai gantinya, pembacaan sumpah janji ASN saat diangkat menjadi pegawai.
Hal ini diungkapkan oleh Asisten II Setda Provinsi Papua Barat, Melkias Werinussa, dalam apel Senin, 22 Juli 2024.
Melkias menyoroti masalah ketidakhadiran ASN pada apel pagi di lingkungan Pemprov Papua Barat.
“Karena dampak dari Korpri ini, kita agak sedikit tidak merasakannya. Kita perlu berbicara tentang disiplin ASN yang juga harus ditegakkan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa, pembacaan Panca Prasetya Korpri tampaknya tidak memberikan dampak yang signifikan.
“Kita perlu membaca kembali agar hal ini tetap teringat,” kata Melkias.
Dia juga mengingatkan bahwa banyak orang yang ingin menjadi pegawai negeri, namun setelah diangkat, mereka tidak selalu menunjukkan sikap yang baik.
“Pegawai negeri itu diatur dengan Undang-Undang. Saya kira pimpinan OPD masing-masing telah memberikan teladan, namun pada akhirnya kembali kepada masing-masing pribadi,” tegasnya.
Dengan perubahan ini, diharapkan setiap ASN dapat lebih memahami tanggung jawab dan komitmen yang diemban, serta meningkatkan disiplin dan etika dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik. (ALW/ON)