Orideknews.com, Manokwari,- Kemenkumham Papua Barat terus berupaya melindungi karya-karya seni asli Indonesia. Kali ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Papua Barat melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual berhasil menyerahkan Surat Pencatatan Hak Cipta kepada Lukas Kaikatui, atas lukisannya berjudul “Dusun Kecil”.
Surat Pencatatan Hak Cipta diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham), Agung Damarsasongko, kepada Lukas Kaikatui pada Rabu (17/7/24) siang.
“Surat Pencatatan Hak Cipta ini merupakan bentuk perlindungan hukum bagi pemilik hak cipta terhadap karya lukisannya,” jelas Agung Damarsasongko.
Lukisan “Dusun Kecil” menggambarkan keindahan suasana kampung/dusun di Kabupaten Pegunungan Arfak. Lukas Kaikatui merasa sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham Papua Barat dalam proses penerbitan Surat Pencatatan Hak Cipta.
“Terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Papua Barat yang telah membantu saya menerbitkan Surat Pencatatan Hak Cipta ini. Dengan adanya legalitas hukum, karya lukis saya lebih terlindungi dan semoga bisa meningkatkan nilai jualnya,” ujar Lukas Kaikatui.
Kehadiran Surat Pencatatan Hak Cipta ini diharapkan dapat mendorong Lukas Kaikatui untuk terus berkarya dan meningkatkan daya saing karya seni aslinya. Selain itu, hal ini juga menjadi bukti nyata dari komitmen Kemenkumham Papua Barat dalam melindungi dan mengapresiasi karya-karya seni Indonesia.
Acara penyerahan Surat Pencatatan Hak Cipta turut dihadiri oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Kasubid Yanki), Achmad Djunaidi dan seorang Anggota TNI dari Kodam XVIII Kasuari. (***/ALW/ON)