Kamis, Mei 1, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

KAPP Tuntut Keberpihakan Kontraktor OAP dalam Penyaluran Dana Otsus

Orideknews.com, Manokwari, – Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Provinsi Papua Barat mengecam keras penyaluran dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2024 yang belum mampu menyelesaikan permasalahan pengusaha asli Papua (OAP), khususnya kontraktor OAP.

Menurut Sekretaris KAPP Provinsi Papua Barat, Jefferson Thomas Baru, S.Sos, Otsus seharusnya membawa dampak positif dan keberpihakan bagi OAP yang dapat dirasakan langsung. Namun, realitanya, sejak Otsus Jilid I hingga Jilid II, belum ada perubahan signifikan bagi kehidupan OAP.

“Pengusaha OAP terus menghadapi berbagai permasalahan, bahkan serasa kehadiran Otsus tidak membawa perubahan yang berarti,” ungkap Thomas Baru. Ia mencontohkan, kontraktor OAP kerap melakukan aksi protes seperti blokade kantor gubernur dan bakar ban setiap tahun karena tuntutan keberpihakan.

“Kami hanya menginginkan ada keberpihakan, agar tidak perlu melakukan demonstrasi setiap tahun,” ujar Thomas Baru, yang juga merupakan Ketua Bidang BPD HIPMI.

Thomas Baru mempertanyakan kinerja DPR Fraksi Otsus dan Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam mengawal dan mengawasi dana Otsus yang mencapai ratusan miliar hingga triliunan rupiah.

“DPR Fraksi Otsus dan MRP seharusnya fokus pada pengawasan dana Otsus agar tepat sasaran,” tegasnya.

Ia menyarankan agar DPR Fraksi Otsus dan MRP segera duduk bersama mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan kontraktor OAP.

“DPR dan MPR harus mendorong regulasi atau perdasus agar ada anggaran yang jelas bagi kontraktor OAP, minimal ada paket-paket pekerjaan konstruksi yang disiapkan sekaligus ada pembinaan,” sarannya.

Contohnya, paket proyek dengan nilai Rp5 miliar hingga Rp10 miliar dapat dikhususkan untuk kontraktor OAP agar mereka dapat berkembang dan bersaing dengan kontraktor non OAP.

Thomas Baru juga menekankan perlunya proteksi dalam pengelolaan dana Otsus oleh DPR Fraksi Otsus dan MRP agar dana tersebut tidak disalahgunakan. Ia meminta agar infrastruktur yang dibangun menggunakan dana Otsus berada di daerah homogen OAP agar dampaknya dapat dirasakan langsung.

Mantan Ketua Pumuda Katolik Papua Barat periode 2015-2018 ini juga berharap Kepolisian Daerah (Polda), Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat terlibat dalam pengawasan dana Otsus karena potensi korupsi dan penyalahgunaan dana sangat besar.

Data Realisasi Dana Otsus 2024 (Sumber: DJPb)

Berikut adalah realisasi penyaluran dana Otsus ke provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya tahun 2024:

  • Provinsi Papua Barat: Rp843,89 miliar
  • Provinsi Papua Barat Daya: Rp805,85 miliar

Rincian Realisasi Dana Otsus per Kabupaten:

  • Kabupaten Teluk Bintuni: Rp169,16 miliar
  • Kabupaten Teluk Wondama: Rp143,35 miliar lebih
  • Kabupaten Kaimana: Rp95,97 miliar
  • Kabupaten Pegunungan Arfak: Rp135,65 miliar
  • Kabupaten Manokwari Selatan: Rp86,47 miliar
  • Kabupaten Manokwari: Rp168,22 miliar
  • Kabupaten Fakfak: Rp109,36 miliar. (ALW/ON).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)