Orideknews.com, Manokwari, – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari telah membuka layanan helpdesk untuk memberikan informasi kepada partai politik, bakal calon, dan tim sukses yang ingin mencalonkan diri.
Layanan ini akan beroperasi mulai saat ini hingga pendaftaran calon kepala daerah dibuka pada 27 hingga 29 Agustus 2024.
Kadiv Teknis Penyelenggara KPU Manokwari, Sidarman, menjelaskan bahwa helpdesk ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait tahapan pencalonan kepala daerah kepada semua pihak yang berkepentingan.
“Para bakal calon maupun partai politik tentu membutuhkan informasi-informasi penting mengenai pencalonan,” ujar Sidarman, Kamis (11/7).
“Melalui helpdesk ini, mereka bisa mendapatkan informasi yang dibutuhkan dan memastikan proses pendaftaran berjalan lancar.”
Tim helpdesk KPU Manokwari siap menjelaskan berbagai aturan dan persyaratan pencalonan kepala daerah yang tertuang dalam Undang-undang Pilkada dan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Sidarman menekankan pentingnya informasi yang jelas dan akurat bagi para calon dan partai politik.
“Kami membuka helpdesk jauh-jauh hari agar mereka memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri dan memahami semua aturan yang berlaku,” tambahnya.
Proses pencalonan kepala daerah akan dimulai dengan pengumuman pada 24-26 Agustus 2024, dilanjutkan dengan pendaftaran pasangan calon pada 27-29 Agustus 2024.
Setelah dokumen pendaftaran diserahkan, tim verifikasi KPU akan melakukan pemeriksaan dan verifikasi dokumen, serta pemeriksaan kesehatan kepada calon. (ALW/ON)