Minggu, Juni 15, 2025

Top 5 This Week

Related Posts

Suku Besar Maybrat: Nehaf Sau Bonot Sau, Dukung Dominggus Mandacan Gubernur 2 Periode

Orideknews.com, Manokwari, – Sejumlah Tokoh Suku Besar Maybrat nyatakan sikap, dukung Dominggus Mandacan maju sebagai Gubernur Papua Barat periode berikutnya tahun 2024-2029.

Dukungan ini terungkap saat dilakukannya konferensi pers di Amban, Manokwari, Sabtu, (15/6/24). Kepala Suku Besar Maybrat, Marthen Nauw, menyebut dukungan ini berasal dari empat suku besar, yaitu Ayamaru, Aitinyo, Aifat, dan Marai.

“Suku Besar Maybrat, telah siap mendukung Dominggus Mandacan (Doman) menjadi Gubernur periode 2024-2029. Keinginan dan kerinduan kami ini telah ada sejak beliau menjadi Bupati dan Gubernur periode pertama. Kami adalah yang pertama mendukung beliau lima tahun lalu dan tetap setia menjadi warga Papua Barat,” ucapnya.

Marthen Nauw menegaskan, Suku Besar Maybrat bersatu hati dan satu pikiran (Nehaf Sau Bonot Sau) dalam mendukung Dominggus Mandacan.

“Kami ini satu adat budaya dan Dominggus Mandacan memiliki darah kita. Apapun yang terjadi, apapun hambatannya, kami tetap tabrak masuk,” pungkasnya.

Kepala Sub Suku Ayamaru, Drs. Soleman Sikirit mengaku, pihaknya tetap kompak dan sepakat mendukung Dominggus Mancadan sebagai Gubernur Papua Barat.

“Kami yang berada di tujuh kabupaten siap mendukung Dominggus Mandacan sebagai Gubernur Papua Barat periode 2024-2029. Kami satu hati satu pikir dan bersepakat untuk mendukung beliau,” katanya.

Mewakili Ikatan Finya Maybrat, Dorsila Sinon/Salosa juga menyatakan dukungannya. “Kami, sebagai tokoh perempuan Maybrat di Kabupaten Manokwari, siap mendukung Bapak Doman,” ungkap Dorsila.

Sementara Kepala Sub Suku Aifat, Paulus Asem, menambahkan bahwa dukungan ini berlandaskan pada adat yang saling mengikat.

“Kami tetap mendukung adat kita yang saling mengikat dan tidak bisa dipisahkan,” tutupnya. (ALW/ON)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles

error: Hati-hati Salin Tanpa Izin kena UU No.28 Tahun 2014 Tentang HAK CIPTA dan/atau UU RI No.19 Tahun 2016 atas perubahan UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)