Orideknews.com, Pegaf, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) resmi membuka seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua KPU Pegaf, Yosak Saroi melalui kepala divisi perencanaan dan data, Hermus Dowansiba menyampaikan, KPU Pegaf membutuhkan sebanyak 170 pantarlih untuk mendukung kelancaran proses pemutakhiran data pemilih.
“Perekrutan pantarlih ini untuk memastikan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan sukses dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Hermus melalui sambungan telpon, Jumat (14/6/24) kepada orideknews.com.
Menurut Hermus, tahapan coklit yang dilakukan pantarlih dijadwalkan pada 24 Juni mendatang. Tahapan ini bertujuan memutakhirkan daftar pemilih dari daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
“Tugasnya mendata, mencocokkan, dan meneliti daftar pemilih yang sudah diturunkan melalui DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) berdasarkan KTP elektronik,” kata Hermus.
Ia menyebut, untuk Pilkada 2024, ada 166 TPS di Pegaf. TPS yant memiliki jumlah pemilih lebih dari 400 orang akan ditempatkan dua pantarlih, sementara kurang dari 400 pemilih akan ditempatkan satu pantarlih.
“Mereka akan bertugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di 166 kampung, 1 orang bertugas di 1 kampung kecuali empat kampung yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 400 pemilih seperti di Kampung Iraiweri distrik Anggi, Kampung Tigaucomti, kampung Tumbeibeihei distrik Hingk dan Kampung Inyebouw distrik Membey,” ucapnya.
Hermus menjelaskan pengumuman pendaftaran calon Pantarlih dimulai pada 13-17 Juni 2024. Kemudian penerimaan pendaftaran mulai 13-19 Juni 2024 dan tahapan penelitian administrasi pada 14-20 Juni 2024.
Dia menambahkan, pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih pada 21-23 Juni dan penetapan nama Pantarlih terpilih pada 23 Juni 2024. Selanjutnya akan dilantik pada 24 Juni 2024. (ALW/ON)