Orideknews.com, Manokwari, – Puluhan mahasiswa Universitas Papua (Unipa) Manokwari melakukan aksi blokade jalan utama Amban tepat digerbang utama kampus Unipa, Selasa, (14/5/24).
Dalam aksi yang digelar, para mahasiswa meminta Rektor Unipa, Meky Sagrim mencabut SK kenaikan SPP.
Rektor diminta melakukan kajian terlebih dahulu sebelum mengeluarkan SK kenaikan SPP, mengingat tidak semua orang tua mahasiswa mampu dalam finansial.
Aksi tersebut juga disinggung terkait penerimaan KIP yang dinilai tidak merata. Kenaikan SPP juga disebut akan mematikan SDM OAP di tanah Papua.
Merespon itu, Rektor Unipa, Meky Sagrim melalui Wakil Rektor 3, Dr Keliopas Krey menjelaskan bahwa, tarif uang kuliah secara nasional sudah diputuskan melalui peraturan Menteri. Kemudian rektor seluruh Indonesia juga meratifikasi peraturan itu dengan membuat peraturan rektor.
Lebih lanjut, Krey mengatakan, peraturan rektor ini tidak lahir begitu saja. Namun, telah memenuhi tahapan-tahapan di Universitas. Mulai dari membentukan tim, rapat pimpinan dan itu pembahasan yang cukup alot untuk mendapatkan tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Tentunya pesan dari Kementerian melalui bapak Dirjen pendidikan tinggi bahwa, tarif UKT ini harus pro masyarakat, harus berkeadilan. Sehingga parameter untuk bergadilan itu kita formalisikan dalam pengelompokan atau kluster-kluster,” ucapnya.
“Nah di Unipa sendiri ada kluster 1 hingga kluster 6 dan setiap program studi memiliki UKT yang berbeda-beda. Ada yang sains, ada yang non-sains. Tetapi untuk kluster 1 dan 2 yang Rp500 ribu dan Rp1 juta itu untuk semua mahasiswa, tentunya akan diberlakukan untuk mahasiswa baru tahun 2024 dan selanjutnya,” kata Krey lagi.
Ahli Herpertologi Unipa ini menilai hal yang disampaikan para mahasiswa telah diterima dan akan ditindaklanjuti dengan rapat pimpinan, kemudian akan ditinjau dari sisi aturan.
Menurutnya, pihak Unipa juga memperhatikan peraturan-peraturan menteri pendidikan atau juga peraturan Menteri, kewangan untuk menindaklanjuti seruan dari para mahasiswa. Tentunya, semua ingin agar masyarakat yang akan mengenyam pendidika di Unipa, mendapatkan kepastian terkait dengan tarif.
“Saya pikir kita semua tahu bahwa tarif UKT bahkan SPP di Unipa ini paling rendah di Indonesia. Kita telah berjuang untuk mempertahankan itu. Nah sekarang justru dengan peraturan rektor yang baru, ini memberikan ruang kepada masyarakat untuk bisa mengakses biaya kuliah yang lebih murah lagi,” tegas dosen FKIP Unipa ini.
“Rp500 ribu untuk kelompok pertama, kelompok tidak mampu. Kami mengharapkan dukungan dari semua komponen masyarakat untuk menunjang anak-anak mereka yang akan berkuliah di Unipa,” tambah Krey lagi. (ALW/ON)