OridekNews.com, Manokwari, – Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Papua Barat, Jemmy Pigome, ST akui mendapat laporan dari asosiasi pengusaha Orang Asli Papua OAP bahwa, ada oknum pengusaha non OAP dalam hal ini pemodal yang membiayai atau membentuk perusahaan tertentu dengan mengatasnamakan OAP.
Hal itu terungkap ketika pihaknya menggelar pertemuan dengan puluhan pengusaha OAP yang tergabung dalam sejumlah Asosiasi yang ada di Papua Barat, Selasa, (18/4/23).
“Tetapi sebenarnya mereka yang kerja, nah ini yang mereka ada sampaikan juga beberapa temuan. Itu jadi informasi juga untuk kami di BPJ untuk memberikan masukan atau memberikan telaah ke pimpinan ke bapa Gubernur untuk kita bisa bijaki ini lebih protect lagi,” ungkap Jemmy kepada media ini.
Dia lalu mencontohkan pengusaha OAP di Provinsi Papua, sudah ada Pergub khusus yang untuk memproteksi Kasus-kasus seperti yang telah dilaporkan. Sehingga di Papua Barat perlu didorong untuk adanya Pergub serupa.
“Sehingga kami bisa pastikan bahwa pengusaha yang datang itu benar-benar pengusaha OAP. Tidak hanya sampai di situ saja, memang kita juga akan lebih untuk memverifikasi pengusaha-pengusaha OAP ini, sampai mungkin lebih kepada kepemilikan aset-aset mereka,” ujarnya.
“Misalkan ada punya kantor dimana, alamat kantor dimana? Nah itu yang mungkin lebih teknis kita akan lakukan verifikasi sampai situ. Karena, kalau dengan tempat domisili yang jelas, di satu sisi juga ada pajak bangunan yang bisa menjadi penghasilan atau PAD bagi daerah setempat,” katanya Jemmy lagi.
Dikatakannya, dengan dilakukan verifikasi disatu sisi secara tempat kerja atau berkantor sudah ada. Tetapi disisi lain, daerah juga mendapat pajak dari hasil pekerjaan dari proses lelang untuk pengadaan yang ada. (ALW/ON)